Sejumlah kejadian yang membetot perhatian publik terjadi di Kabupaten Garut selama bulan Maret 2022 kemarin. Mulai dari dibukanya kembali Stasiun Garut, hingga puluhan mama muda yang lapor polisi gegara tertipu investasi.
detikJabar merangkum, setidaknya ada 4 kejadian yang menyita perhatian masyarakat Garut selama bulan Maret 2022 kemarin. Berikut ini merupakan ulasan dari keempat kejadian tersebut.
1. Duel Berdarah Dua Preman Hingga Tangan Putus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden duel berdarah terjadi saat dua orang preman saling bacok di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, dekat Pasar Guntur Ciawitali, pada Minggu (13/3) pagi.
Dalam kejadian tersebut, dua preman yang bertikai yakni Ridwan dan Hermawan. Insiden tersebut menyebabkan keduanya terluka bahkan hingga memutuskan tangan kiri Hermawan.
Aksi tersebut dipicu dari rebutan jatah preman (japrem). Ridwan diketahui merupakan anak buah P, seorang preman lain di sana yang mengelola japrem. Di sisi lain, Ridwan juga membantu mertuanya berjualan sayur di sana.
Sementara Hermawan saat kejadian sengaja berkunjung ke lokasi. Kepada P, dia mempertanyakan kenapa Ridwan yang dipercaya jadi pemungut japrem, padahal dirinya merasa lebih 'senior'.
"Di tengah perbincangan antara H (Hermawan) dan P, R (Ridwan) ini datang dan bertanya ada apa ini. Namun H menjawab 'diam kamu anak kecil'," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Setelah perbincangan tersebut, Hermawan kemudian bergegas. Di tengah langkahnya pulang, dia diadang Ridwan dan keduanya kemudian terlibat cekcok. Dari bukti baru hasil penyelidikan yang didapat polisi terlihat, Ridwan memukul Hermawan. Hermawan kemudian mengeluarkan golok dan membacok Ridwan.
"Setelah itu keduanya terlibat pertikaian. Sempat dilerai warga namun R terus melakukan upaya perlawanan," ujar Wirdhanto.
Ridwan kemudian merebut golok yang dibawa Hermawan. Dia kemudian berlari mengejar Hermawan dan membacok balik hingga menyebabkan tangan Hermawan putus.
Usai kejadian itu, keduanya kemudian saling melaporkan insiden tersebut ke polisi. Wirdhanto mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Hermawan dijerat Pasal 2 UU RI No 12 Tahun 1951 atau UU Darurat soal kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 351 KUHP soal Penganiayaan.
Sementara Ridwan dikenakan Pasal 351 ayat 2 soal Penganiayaan yang mengakibatkan cacat. "Sedangkan untuk proses penyelidikan hingga saat ini masih kami lakukan untuk menggali motif sebenarnya dalam kejadian ini," tutup Wirdhanto.
2. Stasiun Garut Dibuka Lagi
Usai mati suri lebih dari 40 tahun, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, Stasiun Garut kembali dibuka lagi. Kabar baik itu disambut masyarakat yang antusias menanti datangnya kereta api di Stasiun Garut.
Stasiun Garut diresmikan oleh sejumlah pejabat negara pada Kamis (24/3) lalu. Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo serta Bupati Rudy Gunawan memimpin jalannya peresmian.
"Ini merupakan hadiah terindah bagi kami, masyarakat Garut. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya kepada bapak Presiden Joko Widodo," ujar Rudy Gunawan.
Stasiun Garut dan jalur kereta api Cibatu-Garut kembali dibuka usai ditutup sekitar tahun 1980-an silam. Kala itu, Stasiun Garut ditutup lantaran moda transportasi kereta api kalah saing dengan beragam angkutan lain seperti oplet.
Reaktivasi Stasiun Garut berlangsung beberapa tahun sejak tahun 2015. Saat itu, menurut Rudy, Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan reaktivasi. Prosesnya kemudian dimulai hingga rampung dikerjakan sekitar tahun 2020. Namun, gegara pandemi COVID-19, proses pembukaannya tertunda hingga akhirnya diresmikan bulan Maret kemarin.
"Total nilai investasi Rp 352 miliar. Yang mencakup pembangunan jalur sepanjang 19 KM dari Garut Cibatu, serta pembangunan tiga stasiun, Garut, Wanaraja dan Pasirjengkol," kata Didiek.
Ada dua kereta api yang disiapkan untuk menemani penumpang di Stasiun Garut, yakni KA Cibatuan yang melayani perjalanan lokal dari Garut ke Bandung hingga Purwakarta. Serta kereta api baru, bernama KA Cikuray yang dioperasikan untuk menjalani perjalanan dari Garut menuju Jakarta.
3. Aksi Sadis Trio Pembobol Rumah Siksa Ibu-Anak
Tiga orang pria, masing-masing berinisial Yn, DC dan AD membobol rumah seorang ibu dan anak bernama Solihati Nurzanah (47) dan Rifda Abidah alias Abit (19) dan mengeroyok mereka. Aksi itu dipicu persoalan utang proyek antara Yn dan Solihati.
Kejadian itu berlangsung Rabu (23/3) di rumah Abit yang berada di kawasan Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang. Ketiga pelaku mendatangi rumah di tengah keheningan malam.
Ketiganya merangsek masuk dengan cara menjebol jendela rumah. Para pelaku langsung masuk dan melakukan penganiayaan terhadap Abit dan Solihati. Aksi penganiayaan tersebut terabadikan melalui rekaman video yang diambil Abit.
Video berdurasi lebih dari satu menit itu menampilkan suasana menegangkan saat kejadian berlangsung. Terdengar beberapa kali suara pecahan benda di rumah hingga suara Abit yang ketakutan.
Kejadian tersebut seketika menjadi perbincangan khalayak saat Abit mengunggahnya di TikTok. Video itu mendapat respons dari jutaan pengguna.
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kejadian tersebut. Belakangan diketahui, jika kejadian itu dipicu utang proyek Solihati kepada Yn. Solihati diketahui menjanjikan proyek pengerjaan jalan senilai Rp 2 miliar kepada Yn. Dengan catatan, Yn harus menyetor duit Rp 50 juta sebagai pelicin.
Perjanjian tersebut terjadi pada 2019 lalu. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan itu tak kunjung terealisasi hingga menyebabkan Yn kesal. Yn diketahui juga terus berupaya menagih uang tersebut namun hingga saat ini tak kunjung dikembalikan oleh Solihati.
"Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, bahwa kejadian tersebut dipicu dari masalah utang antara korban dengan pelaku berinisial Yn," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Ketiga pelaku berhasil diamankan polisi di lokasi sesaat setelah kejadian. Ketiganya dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 170 dan 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan, serta Pasal 406 tentang Pengrusakan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun," ujar Kapolsek Samarang Kompol Jajang.
4. Tertipu Investasi, Puluhan Mama Muda Lapor Polisi
Rabu (30/3) lalu, Mako Polres Garut di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, diserbu puluhan orang. Mereka melapor telah menjadi korban penipuan dengan modus investasi kecantikan.
Puluhan orang yang mayoritas merupakan mama muda itu mendatangi kantor polisi sore hari. Ada yang melapor secara pribadi, ada juga para korban yang tergabung dan melapor diwakili kuasa hukumnya.
Usut punya usut, mereka diketahui mengaku tertipu investasi bisnis kecantikan dan kuliner yang dikelola sepasang suami istri berinisial R dan P, asal Garut. Soni Sonjaya, kuasa hukum korban mengatakan, para korban dijanjikan keuntungan dari persentase hasil usaha tersebut.
"Keuntungan yang dijanjikan hingga 20 persen. Awalnya klien kami diberikan uang yang disebut pengelola hasil dari usaha, namun saat ini mandek," ucap Soni.
Soni menyebut, saat ini baru sejumlah korban saja yang melakukan pelaporan. Namun, total jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang. Kerugian yang dialami mereka bervariatif. Ada yang menyetor uang Rp 5 juta, hingga ratusan juta rupiah. "Dari 100 orang ini, jika ditotal kerugiannya bisa mencapai Rp 4 miliar," ungkap Soni.
Polisi kemudian turun tangan menindaklanjuti laporan para mama muda itu. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian itu saat ini ditangani penyidik Satuan Reserse dan Kriminal.
"Sejauh ini kami sedang mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para korban dan saksi. Informasi selanjutnya akan secepatnya kami sampaikan," ungkap Wirdhanto.
(yum/tey)