Ratusan orang yang sebelumnya berkumpul di Critical-11 untuk menonton konser dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) malam. Acara itu dibubarkan karena tak mengantongi izin.
Satgas COVID-19 yang membubarkan konser itu menegaskan konser tersebut dibubarkan karena panitia tak mengantongi izin.
"Iyah betul dibubarkan. Dia (panitia) enggak punya izin," kata Kasatgas COVID-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron kepada detikJabar via telepon, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep beralasan, ada beberapa pertimbangan yang diambil satgas sehingga tidak memberikan izin konser penyanyi yang ngehits dengan lagu Monokrom itu.
Asep menjelaskan panitia konser sejak jauh-jauh hari memang sudah mengajukan izin supaya Tulus bisa manggung di Bandung. Namun saat itu, Kota Bandung sedang menerapkan aturan pelarangan bagi kegiatan event maupun konser.
"Jadi panitia emang pernah dulu ngajuin, tapi waktunya pas ada Perwal larangan konser sama event. Jadi enggak kita kasih izin waktu itu," kata Asep kepada detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Setelah Pemkot Bandung memberikan relaksasi dan mengizinkan konser bisa digelar asal di dalam ruangan, pihak panitia kembali mengajukan izin supaya Tulus bisa manggung.
Namun menurut Asep, pengajuan izin dari panitia terlalu mendadak. Bahkan, satgas baru membahas mengenai keputusan izin konser tersebut pada tadi pagi.
"Perwal dibuka kembali untuk konser, mereka mengajukan lagi izinnya. Tapi mendadak, kita aja baru dirapatkan tadi. Hasil pembahasannya, polisi tidak ngasih rekomendasi karena kondisi ruangan tidak mendukung, terus kapasitasnya juga enggak sesuai aturan," tuturnya.
Hingga akhirnya, satgas dan pihak kepolisian sepakat tak memberikan izin untuk konser tersebut. Satgas tak mau jika nantinya izin diberikan malah akan menimbulkan kerumunan massa dan akhirnya viral di media pemberitaan.
"Makanya sebagai antisipasi, daripada nanti jadi viral lagi kayak yang sebelumnya, akhirnya kita dari satgas enggak ngasih izinnya buat konser ini," pungkasnya.
(tey/bbn)