Konser penyanyi Tulus di Bandung dibubarkan lantaran tak mengantongi izin. Lalu, panitia bakal diperiksa?
"Nggak ada. Tidak ada pemeriksaan oleh Satgas. Langsung dibubarkan," ucap Kapolsek Cicendo Kompol Herbas Sudewo kepada detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Konser pelantun 'Hati-hati di Jalan' itu sedianya digelar di Kafe Critical 11, Jalan Pajajaran Dalam, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Konser itu dibubarkan petugas gabungan dari Kecamatan Cicendo petang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak dilakukan pemeriksaan, Herbas menuturkan kemungkinan akan ada teguran dari Camat Cicendo terhadap panitia.
"Nanti mungkin ada teguran dari Pak Camat," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang sebelumnya berkumpul di Critical-11 untuk menonton konser dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) malam. Menurut informasi, kegiatan tersebut tak mengantongi izin.
Video pembubaran Konser Tulus itu pun beredar di media sosial. Lokasi konser itu di Cafe Critical 11 yang berada di Jalan Pajajaran Dalam Kota Bandung.
"15 menit dari sekarang silakan meninggalkan tempat ini karena tidak ada izin," begitu suara petugas memberikan pengumuman lewat pengeras suara di area Critical-11 seperti dilihat dari video yang diunggah akun twitter @infojawabarat.
(dir/tey)