Konser penyanyi Tulus di Bandung dibubarkan lantaran tak berizin. Pembubaran dilakukan oleh polisi, TNI hingga unsur kecamatan.
"Karena memang tidak berizin oleh Satgas COVID-19 kecamatan (Cicendo). Nah satgas kecamatan kita tergabung saya, Danramil dan ketuanya Pak Camat. Kita bubarkan, memang tidak berizin," ujar Kapolsek Cicendo Kompol Herbas Sudewo kepada detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Konser Tulus tersebut sedianya digelar di Critical 11 yang berada di Jalan Pajajaran Dalam, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung petang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tidak ada izin) dari Satgas COVID-19 Kota maupun Polrestabes (Bandung). Kita yang punya wilayah Forkopimcam membubarkan," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang sebelumnya berkumpul di Critical-11 untuk menonton konser dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) malam.
Video pembubaran Konser Tulus itu pun beredar di media sosial. Lokasi konser itu di Cafe Critical 11 yang berada di Jalan Pajajaran Dalam Kota Bandung.
"15 menit dari sekarang silakan meninggalkan tempat ini karena tidak ada izin," begitu suara petugas memberikan pengumuman lewat pengeras suara di area Critical-11 seperti dilihat dari video yang diunggah akun twitter @infojawabarat.
(dir/tey)