Sebuah pohon kihujan atau trembesi raksasa yang tumbuh di halaman Kantor Desa Tanjungmulya, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang sempat ditawar oleh seorang pengusaha untuk dibeli sebesar Rp 40 Juta.
Sekadar diketahui, keberadaan pohon besar tersebut telah menghadirkan sebuah mata air di tengah-tengah pemukiman warga. Mata air tersebut dimanfaatkan warga untuk mencukupi kebutuhan air baku setiap harinya.
Tatang Karseno (54), Kepala Desa Tanjungmulya menyebutkan, saat itu pengusaha tersebut membawa uang kas sebesar Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau uang, ini uang saya bawa 30 juta, kas, pokoknya pak kuwu tidak tahu apa-apa yang penting ini uang 30 juta," terang Tatang saat menirukan kata-kata pengusaha tersebut.
Kemudian, sambung Tatang, ia pun bilang ke pengusaha tersebut bahwa pohon trembesi yang ada di halaman kantor Desa tidak akan pernah dijualnya lantaran pohon tersebut merupakan amanat yang mesti dijaga kelestariannya. Selain itu pohon tersebut pun menjadi sumber mata air bagi warga.
"Saya bilang 'nggak' karena pohon ini adalah amanat dan juga kepentingan bagi mata air warga juga dan apabila ini ditiadakan, nanti akan keropos, nanti tanah akan anjlok karena akarnya sudah menyebar," ujarnya.
Tidak berhenti sampai disitu, kata Tatang, pengusaha tersebut malah menaikan tawarannya menjadi sebesar Rp 40 juta. Namun, kata Tatang, dirinya tetap teguh dan tidak tergiur dengan uang yang ditawarkannya.
"Mau seratus juta juga tetap tidak akan saya jual, karena ini peninggalan sejarah, sebuah situs bagi Desa Tanjungmulya," ucap Tatang kala itu.
Begini penampakan pohon trembesi yang ditawar Rp 40 juta tersebut. (Fotografer Nur Azis/detikJabar)
(yum/bbn)