Sederet Fakta Aksi Berbahaya Dede Inoen Ngumpet di Kolong Rel

Round-Up

Sederet Fakta Aksi Berbahaya Dede Inoen Ngumpet di Kolong Rel

Ismet Selamet - detikJabar
Selasa, 22 Mar 2022 07:18 WIB
Youtuber Dede Inoen ngumpet di kolong rel kereta
Dede Inoen (Foto: tangkapan layar video viral)
Cianjur -

YouTuber asal Cianjur, Dede Inoen kembali membetot perhatian publik. Usai viral dengan konten makan 'raja jin', Dede disorot lantaran aksi berbahaya bersembunyi di bawah jembatan rel saat kereta api melintas.

Ini dia sederet fakta konten viral yang berbahaya tersebut.

1. Konten Lama-Kondisi Darurat

Konten berbahaya dan tidak untuk ditiru itu diunggah Dede pada Desember 2021 lalu, namun baru viral belakangan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede Inoen mengaku pada konten tersebut dia awalnya hanya ingin mencari ular untuk ditangkap dan dijadikan materi edukasi. Ia pun melintasi jembatan yang merupakan jalur kereta api untuk bisa menyebrangi sungai yang panjang belasan meter.

Namun saat berada di tengah jembatan, ternyata kereta api juga melintas. Waktu yang terbatas membuat dia terpaksa bersembunyi di kolong jembatan.

ADVERTISEMENT

Beruntung Dede Inoen dan seorang temannya berhasil selamat usai bersembunyi dan menunduj di bawah jembatan. Meskipun tampak dalam video itu kereta melaju kencang di atas keduanya.

"Itu teh saya lagi ngonten lagi sisir ular di pinggiran rel, saat nyebrang ternyata ada kereta lewat. Langsung ngumpet di jembatan soalnya kalo loncat bahaya juga di bawahnya sungai tinggi kalo lompat ke sungai," ujar Dede.

2. Stop Akses Video

Dede Inoen menyetop akses konten berbahaya bersembunyi di kolong jembatan perlintasan kereta api. Hal itu dilakukan agar konten tersebut tak lagi ditonton dan ditiru.

Dia menegaskan jika konten tersebut tidak untuk ditiru. "Muhun eta oge tidak untuk ditiru kang (iya konten itu memang tidak untuk ditiru). Videonya sudah saya pribadikan, tidak bisa lagi ditonton. Takut ada yang ngikutin," kata dia.

Ia juga mengetahui jika ada aturan yang melarang penyalahgunaan atau berada di kawasan rel kereta api tanpa izin. Namun, dia menegaskan, aksinya itu bukan sengaja.

"Kan sedang terjebak di tengah jembatan, mau menyeberang cari ular. Mau lompat pun tidak mungkin, karena sungainya dalam. Jadi, lebih membahayakan kalau lompat," tutur Dede Inoen.

3. Ancaman Pidana

Dede Inoen menegaskan aksi berbahaya yang dilakukannya di rel kereta itu sangat berbahaya. "Saya juga sudah sampaikan dalam video, tidak untuk ditiru. Karena berbahaya dan kondisinya itu saya darurat. Saya harap tidak ada yang meniru," ucap Dede.

Aksi berbahaya Dede ternyata bisa mengakibatkan sanksi pidana. Dia bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai dengan Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo.

Pasal 199 itu berbunyi "Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)."

5. KAI Desak Dede Inoen Minta Maaf

Manajer Humas Daop 2 Kuswardoyo mendesak Dede Inoen segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di media sosialnya agar bisa dilihat publik.

"Jangan sampai kena sanksi hukum lah. Makanya ketika kemarin kami tahu video itu, kita langsung hubungi kantor pusat untuk ditangani. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa segera menyadari dan paling tidak membuat video klarifikasi dan permintaan maaf," kata Kuswardoyo.

"Dalam video itu juga disampaikan imbauan jika yang dia lakukan itu sangat berbahaya dan tidak boleh ditiru oleh orang lain," ujar Kuswardoyo menambahkan.

(bbn/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads