Ada Ganjil Genap di Kawasan Wisata Sukabumi, Catat Dua Titiknya

Ada Ganjil Genap di Kawasan Wisata Sukabumi, Catat Dua Titiknya

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 20 Mar 2022 10:36 WIB
Petugas Sat Lantas Polres Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap tersebut sebagai upaya mencegah kepadatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 h. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ilustrasi ganjil genap (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Sukabumi -

Sistem ganjil genap (GaGe) diterapkan di dua lokasi wisata Sukabumi yaitu di wilayah Selabintana dan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno mengatakan, ganjil genap tersebut berlaku setiap Sabtu dan Minggu saja.

"Benar (ada ganjil genap) di Kadudampit dan Selabintana," kata Tejo saat dihubungi detikJabar, Minggu (20/3/2022).

Dia mengatakan, meski Kota dan Kabupaten Sukabumi saat ini menerapkan PPKM Level 2, namun mobilitas di tempat wisata tetap dibatasi agar tak terjadi kerumunan pengunjung di hari libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun untuk kriteria level PPKM sudah masuk level 2 tapi kita tetap menerapkan ganjil genap di objek wisata salah satunya untuk mengurangi dampak mobilitas yang ke sana. Dua tempat wisata itu hanya Sabtu dan Minggu saja," sambungnya.

Selama penerapan sistem ganjil genap, kata dia, petugas juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi pemberlakuan GaGe, penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan mengimbau untuk menghindari kerumunan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, petugas juga akan membagikan masker dan melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ditanya soal penindakan, Tejo berujar, saat ini belum ada tindakan pasti karena bersifat imbauan kepada masyarakat untuk tak bepergian selama masa pandemi COVID-19.

"Gak ada penindakan. Kita menghimbau saja untuk meminimalisir kerumunan," tuturnya.

Seperti diketahui, wilayah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi memiliki objek wisata berupa Situ Gunung Suspension Bridge. Sementara itu, di wilayah Selabintana ada Taman Selabintana dan kawasan wisata Pondok Halimun.

"Diharapkan dengan pelaksanaan Pemberlakuan GaGe pada masa PPKM Level 2, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga dapat menekan lonjakan angka COVID-19 di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota," pungkasnya.




(yum/bbn)


Hide Ads