Jabar Hari Ini: Doni Salmanan Berbaju Tahanan-Penabrak Bocah Jadi Tersangka

Jabar Hari Ini: Doni Salmanan Berbaju Tahanan-Penabrak Bocah Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikJabar
Selasa, 15 Mar 2022 21:00 WIB
Moge Tabrak Bocah Pangandaran
Penampakan moge yang tabrak bocah kembar (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikcom).
Bandung -

Doni Salmanan berbaju tahanan saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus Quotex menghiasi pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Kemudian, ada juga berita Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dikepung banjir.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Doni Salmanan Berbaju Tanahan

Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Doni dihadirkan di lokasi jumpa pers dengan memakai baju tahanan oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun mengungkap modus penipuan yang digunakan Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Menurut polisi, Doni Salmanan seolah bermain trading di Quotex dan berhasil meraup miliaran.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ternyata, Doni tidak bermain di Quotex. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex. Sebagai buktinya, ada video yang menunjukkan Doni seolah sedang trading dan mendapat keuntungan miliaran rupiah.

"Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucapnya.

"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," ujarnya.

Doni juga menerima keuntungan besar setiap member mengalami kekalahan dalam trading.

"Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website dengan keuntungan sebagai berikut: pertama sebesar 80% apabila para member mengalami kekalahan bermain trading," tuturnya.

Bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.

"(Keuntungan) sebesar 20% apabila para member mengalami kemenangan bermain trading untuk motivasi tersangka sendiri. Tersangka DS (Doni Salmanan) ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian dalam hal ini," kata Asep.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga menyita aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.

Doni dijerat Pasal 45 a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE juga Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun dan atau denda Rp 10 miliar.

Pengendara Moge Maut Pangandaran Tersangka

Polisi menetapkan dua orang pengemudi motor gede penabrak bocah kembar di Pangandaran menjadi tersangka. Kedua pengemudi Harley Davidson itu kini sudah ditahan.

"Ya sudah ditersangkakan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Selasa (15/3/2022).

Penerapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Ciamis. Atas status ini, kedua pengendara tersebut ditahan.

"Ditahan. Iya (dua orang)," kata dia.

Keduanya diketahui telah membuat bocah kembar bernama Hasan dan Husen meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Bocah kembar yang hendak menyebrang jalan ini, kemudian tertabrak hingga tewas di tempat oleh dua pemoge yang diduga mengendalikan sepeda motornya dalam kecepatan yang tinggi.

Dalam kasus moge tabrak bocah kembar di Pangandaran ini, pasal yang disangkakan oleh polisi adalah Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009. Keduanya pun terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Misteri Kematian Pendaki Gunung Terungkap

Fakta baru kematian Doni (45), pendaki asal Depok di Gunung Gede Pangrango terungkap. Korban diduga terpeleset lalu mengalami benturan usai ditemukan luka memar pada tubuhnya.

"Kemungkinan iya kang terpeleset," ucap Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Deni, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menuturkan berdasarkan laporan sementara memang ditemukan luka memar. Diduga korban terjatuh saat turun dari puncak.

"Kondisinya korban kan sedang turun dengan kondisi cuaca hujan deras. Dugaan sementara terpeleset dan terbentur," kata dia.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah benturan itu menyebabkan korban meninggal atau ada faktor lain. Polisi masih perlu mendalami penyebab kematian tersebut.

Diketahui, Doni (45), seorang pendaki asal Depok Jawa barat meninggal dunia di kawasan Puncak Gunung Gede Pangrango, Sabtu (12/3) sore. Pendaki ini diketahui melakukan pendakian tanpa menginap atau one day trip.

Kabar pendaki yang meninggal itu diketahui setelah rombongannya turun dan sampai ke pintu masuk utama, tapi ternyata ada salah seorang anggota rombongan yang tertinggal.

Setelah dilakukan pencarian, pendaki tersebut ditemukan sudah tergeletak dengan kondisi sudah meninggal dunia. Dia ditemukan di jalur turun, tepatnya sekitar 15 menit dari puncak gunung.

Guru Besar Unpar Tutup Usia

Guru Besar Universitas Parahyangan (Unpar) Prof Asep Warlan Yusuf tutup usia. Mendiang meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sekitar pukul 11.25 WIB.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, pakar hukum administrasi dan tata negara itu ternyata sempat berjuang sembuh melawan COVID-19 selama empat pekan. Hal itu diungkapkan langsung anak sulung mendiang Prof Asep Warlan, Yogi Tatanegara.

"Selama hampir tiga minggu papa dirawat di RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) dengan infeksi yang sangat berat. Hingga akhirnya tidak mampu lagi bertahan, kondisinya drop dari tadi malam dan dinyatakan meninggal," kata Ikang, sapaan akrab Yogi, ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (15/3/2022).

Satu minggu berjuang melawan COVID-19, Prof Asep dinyatakan sembuh oleh dokter. Tapi, efek virus tersebut rupanya masih tersisa di tubuh almarhum hingga membuatnya harus tetap menjalani perawatan di RSHS.

Ikang menegaskan almarhum tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid saat didiagnosa positif COVID-19. Hanya memang, kondisi imunnya tak kunjung membaik sampai mendiang tutup usia.

"Di ICU COVID itu satu minggu, terus sembuh. Kemudian dua minggu dirawat di ICU biasa karena sudah dinyatakan negatif, hanya saja efek setelah COVID itu masih ada infeksi di paru-parunya. Bisa dikatakan sangat berat sehingga akhirnya tetap di ICU," ungkapnya.

Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian mendiang Prof Asep Warlan. Pakar hukum administrasi dan tata negara itu lalu dimakamkan di TPU Meleer sekitar pukul 16.00 WIB.

Banjir Kepung Baleendah Bandung

Banjir kembali menimpa pemukiman warga di Jalan Andir, Katapang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Banjir hingga ketinggian 50-70 cm itu disebabkan oleh hujan intensitas tinggi yang membuat air Sungai Citarum meluap.

"Saya melakukan pengecekan terkait dengan genangan air (Jalan Andir). Seperti disaksikan di belakang (Jalan Andir), untuk genangan air di estimasi ke dalaman sekitar 60 cm sampai 70 cm," ujar Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo, Selasa (15/3/2022).

Akibatnya, kendaraan tak bisa melewati Jalan Andir. Ia pun mengimbau warga tidak memaksakan diri menembus genangan air demi meminimalisir terjadinya hal tak diinginkan.

"Sementara untuk roda dua dan roda empat tidak bisa lalui. Bagi warga yang mengarah kepada Jalan raya Andir-Katapang silakan untuk menggunakan jalur alernatif melewati jalur Rancamanyar atau jalur-jalur yang lain," tuturnya.

Data yang dihimpun, terdapat 2 ribu KK yang terdampak banjir Baleendah. Dengan estimasi ada 8 ribu orang yang terkana imbas banjir tersebut.

"Tapi sejauh ini belum ada yang mengungsi. Dari beberapa lokasi pengungsian yang sudah ada, itu masih belum diisi," ujar Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatulloh saat ditemui di Kolam Retensi Andir, Selasa (15/3/2022).

Eef menjelaskan, hujan deras selama dua hari ini terjadi di Kabupaten Bandung. Sehingga, air hujan yang ada di wilayah hulu bermuara ke wilayah Baleendah.

Namun, kondisi banjir saat ini lebih cepat turun dibandingkan beberapa waktu lalu. Sedangkan sebelum-sebelumnya, banjir di Baleendah membutuhkan sampai beberapa hari untuk surut.

"Dilihat dari kejadian yang lalu bahwa di sini memang lebih cepat turun, meskipun masih tetap banjir, kalau dulu kan sampai beberapa hari, tapi sekarang relatif lebih cepat dan itu pun tergantung dari intensitas hujan yang cukup tinggi," katanya.

"Saat ini di Kecamatan Baleendah ini terjadi kurang lebih 10 RW dan Kelurahan Baleendah 1 RW dan ada di Desa Rancamanyar. Kalau dilihat dari perjalanan sekarang, bisa dilihat relatif lebih sedikit. Kalau dulu, dengan kondisi begini, masih merata. Jadi pada saat ini air sudah surut, tapi belum signifikan turunnya," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads