Guru Besar Universitas Parahyangan (Unpar) Prof Asep Warlan Yusuf meninggal dunia. Pakar hukum administrasi dan tata negara itu meninggal dunia di RS Hasan Sadikin Bandung.
Guru besar yang juga dikenal sebagai pengamat politik dan pemerintahan itu lahir di Bandung pada 7 September 1960. Dalam situs resmi Unpar menyebutkan, Asep Warlan berhasil merampungkan kuliahnya di Fakultas Hukum Unpar pada 1984.
Tak lama setelah menyandang gelar sarjana hukum, Asep Warlan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Padjadjaran (Unpad). Tahun 1990, Asep Warlan menyandang gelar magister hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lebih dari satu dekade hanya menyandang gelar magister. Asep Warlan kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI). Ia lulus dan menyandang gelar doktor hukum pada 2002.
Sosok yang kerap muncul memberikan pandangan cerdasnya di media ini juga pernah menyusun buku Perencanaan Hukum Nasional 2015-2019 dan BPHN. Sepanjang kariernya sebagai pengampu mata kuliah hukum, Asep Warlan banyak melakukan penelitian.
Dalam situs resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Asep Warlan pernah merampungkan empat penelitian dalam tahun yakni pada 2015/2016. Ia membuat pedoman tata cara penegakan hukum administrasi di bidang lingkungan hidup. Kedua, sebagai tim Penyusun RPP pengawasan lingkungan hidup.
Kemudian, pengkajian peraturan daerah di Jawa Barat kerja sama dengan DPRD Jawa Barat. Dan, pengenaan denda administrasi terhadap keterlambatan dalam pelaksanan paksaan pemerintah.
Sebelumnya, almarhum juga memulai dua penelitian pada 2014, yakni pengaturan instrumen ekonomi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan tim penyusun RPPKLHS Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK).
Tahun 2014 dan 2015 menjadi tahun sibuk bagi almarhum. Di tahun itu ia juga mempublikasikan dua penelitian, yakni membuat tulisan untuk Lemhanas mengenai Membangun supremasi hukum dan kesadaran hukum. Dan, membuat tulisan mengenai pengenaan sanksi adanya bagi lingkungan hidup tata ruang.
Di Unpar, almarhum mengajar di empat mata kuliah, yaitu hukum administrasi, hukum tata ruang, perancangan dokumen regulasi dan ilmu perundang-undangan.
(sud/yum)