Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang berlaku hari ini hingga 21 Maret. Banyak daerah di Jabar yang berkategori PPKM level 3.
Dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 itu tak ada satu pun daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1 dan 4. Jabar hanya menerapkan PPKM level 2 dan 3.
Sebanyak 12 daerah di Jabar menerapkan PPKM level 2. Sementara itu, 15 daerah lainnya menerapkan PPKM level 3. Daerah yang masuk aglomerasi Bandung Raya menerapkan PPKM level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kasus harian COVID-19 di Jabar terus melandai. Hari ini, Senin (14/3/2022), penambahan kasus harian di Jabar mencapai 1.842.
Penambahan kasus COVID-19 di Jabar pada hari ini menurun dibandingkan kemarin, yakni 2.382 kasus. Berdasarkan pikobar.jabarprov.go.id menyebutkan, Sebaran kasus harian COVID-19 tertinggi di Kota Bandung, yakni 480 kasus.
Lima daerah lainnya yang juga menyumbang kasus tertinggi adalah Kota Bekasi, 262 kasus. Kota Depok sebanyak 220 kasus. Kota Cimahi 211 kasus. Kabupaten Bandung sebanyak 169 kasus. Dan, Kabupaten Bogor sebanyak 161 kasus.
(sud/yum)