Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat secara masif akan terus melakukan sosialisasi pemasangan set top box (STB) di 12 daerah di Jabar.
Hal ini dilakukan jelang dimatikannya siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai 30 April 2022 mendatang.
"Tahap 1 itu 30 April 2022 ada di 12 kabupaten kota di Jabar. Dari 2021 sampai hari ini kami selalu melakukan sosialisasi. Sosialisasi tidak sebatas hanya soal regulasi tapi juga melakukan simulasi pemasang STB," kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Senin (14/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, STB paling penting disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menganggap kebijakan ASO ini cukup memberatkan.
"STB ini hal yang paling urgent, masyarakat itu seolah-olah ASO ini berganti TV, padahal TV lama juga masih bisa dipakai cuma ditambah pemasangan STB itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, KPID Jabar akan terus masif melakukan sosialisasi berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya.
"Jadi KPID Jabar sebenarnya sudah melakukan itu, tapi kemudian kami butuh kolaborasi dengan semua komponen supaya lebih masif lagi sosialisasi, paling tidak di 12 kabupaten kota itu," ujarnya.
Masih kata Adiyana, pihaknya pun mendengar isu harga STB yang dikeluhkan masyarakat. Namun menurutnya sejauh ini harga STB yang ada di pasaran dengan harga Rp 145.000 hingga Rp 400.000 masih banyak dibeli masyarakat.
"Di Sumedang itu satu minggu lalu kita ngobrol sama salah satu penjual STB, satu toko itu bisa mengeluarkan 100 STB per hari. Berarti kan agak lumayan lah ya," jelasnya.
Namun khusus bagi warga prasejahtera, Ia mengharapkan adanya bantuan dari Pemerintah untuk memberikan STB secara gratis.
"Negara harus menyediakan paling tidak untuk masyarakat prasejahtera. Di jabar data yang saya terima kurang lebih 1.168.000 untuk warga prasejahtera," pungkasnya.
Adapun jadwal dimatikannya siaran TV analog atau ASO di Jabar tahap pertama mulai 30 April 2022 nanti, berlaku untuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
Kemudian Kabupaten Tasik, Kota Tasik, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur.
(bba/ors)