Dalam layanan Samsat Keliling, warga bisa mendapatkan layanan untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Kelengkapan yang harus dibawa untuk layanan Samsat Keliling :
1. Identitas /Tanda Jati Diri Asli Pemohon/Pemilik yang Sah.
2. STNK Asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD TELAH DIVALIDASI) tahun terakhir.
4. BPKB ASLI (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya : Bekasi, Cikarang, Cinere, Depok)
"Layanan Samsat Keliling dan Samsat ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan," ujar Pengurus Samsat Keliling Pangandaran Teguh
Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Pangandaran 14 sampai 19 Maret 2022.
1. Senin (14/3/2022) mulai pukul 07.30-13.00 WIB
- Pertigaan Mesjid Agung Cimerak
- Alun-alun Parigi
2. Selasa (15/3/2022) mulai pukuk 07.30-13.00 WIB
- Kantor Desa Cimindi Cigugur
- Alun-alun Parigi
3. Rabu (16/3/2022) mulai pukul 07.30-13.00 WIB
- Alun-alun Parigi
- Kantor Kecamatan Langkap Lancar
4. Kamis (17/3/2022)
- Pertigaan Pasar Bungur Jaya Langkap mulai pukul 07.30-10.00 WIB
LancarAlun-alun Masjid Agung Cijulang mulai pukul 10.00-13.00WIB
5. Jumat (18/3/2022) mulai pukul 07.30-13.00
- Pertigaan Mesjid Agung Cimerak
- Masjid Agung Parigi
6. Sabtu (19/3/2022) mulai pukul 07.30-11.00 WIB
- Alun-alun Masjid Agung Cijulang
- Masjid Agung Parigi
7. Minggu (20/3/2022) mulai pukul 07.30-11.30 WIB
- Kantor Desa Ciganjeng Padaherang
(yum/tey)