Kasus Corona Bandung Raya Masih Tinggi, di Garut Melandai

Kasus Corona Bandung Raya Masih Tinggi, di Garut Melandai

Rifat Alhamidi, Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 10 Mar 2022 13:43 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Ilustrasi Corona. (Foto: Getty Images/loops7)
Bandung -

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bandung Raya masih tinggi. Berdasarkan data pikobar.jabarprov.go.id yang diperbaharui pada Rabu (9/3/2022) pukul 17.00 WIB, tambahan kasus di wilayah aglomerasi Jawa Barat itu mencapai 2.208 kasus dalam sehari.

Adapun sebarannya yaitu Kota Bandung 1.036 kasus, Kabupaten Bandung 501 kasus dan Kabupaten Bandung Barat 287 kasus. Kemudian Kota Cimahi 250 kasus serta Kabupaten Sumedang 134 kasus.

Meskipun masih tinggi, angka kesembuhan kasus Corona di Bandung Raya juga meningkat. Tercatat berdasarkan data Pikobar ada 1.797 orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sebarannya yaitu Kota Bandung 1.066 orang, Kabupaten Bandung 430 orang, Kota Cimahi 87 orang dan Sumedang 214 orang. Data Pikobar juga mencatat angka kematian di Bandung Raya mencapai 10 orang.

Akibatnya, total kasus aktif di Bandung Raya kini mencapai 45.832 kasus. Rinciannya 22.187 orang yang menjalani perawatan atau isolasi di Kota Bandung, 10.464 di Kabupaten Bandung, 4.064 orang di Kabupaten Bandung Barat, 7.285 di Kota Cimahi dan 1.832 di Kabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

Total, kasus COVID-19 di Bandung Raya kini sudah mencapai 85.466 kasus di Kota Bandung, 49.764 kasus di Kabupaten Bandung, 26.195 kasus di Bandung Barat. Kemudian 19.271 kasus di Kota Cimahi serta 11.925 kasus di Kabupaten Sumedang.

Dinkes Garut Kembali Izinkan PTM Terbatas

Berbeda dengan Bandung Raya, kasus COVID-19 di Kabupaten Garut diklaim kembali melandai. Dinas Kesehatan bahkan kembali merekomendasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan dengan kapasitas terbatas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani mengatakan, berdasarkan kajian kasus COVID-19 terbaru, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan PTM.

"Sudah kita rekomendasikan," kata Leli kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Leli menjelaskan, PTM bisa dilakukan dengan catatan digelar terbatas. Kapasitas yang diperkenankan di tiap sekolah hanya 50 persen saja. Selain itu, para pelaku juga diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kapasitasnya 50 persen," katanya.

Rekomendasi digelarnya kembali PTM didasari hasil analisa kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini diklaim melandai di Kabupaten Garut. Kendati demikian, kata Leli, belum banyak sekolah yang menggelar PTM pekan ini.

"Mungkin efektifnya pekan depan," tutup Leli.

Bupati Garut Rudy Gunawan sendiri sebelumnya mengklaim kasus COVID-19 di Kabupaten Garut saat ini mulai mengalami penurunan signifikan. Penurunan kasus COVID-19 sendiri disebut lebih dari 50 persen sejak pertengahan bulan Februari lalu.

"Kami ada penurunan landai. Kemarin sempat naik ya, sekarang sudah turun sekitar 50 persen," ungkap Rudy.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads