Kota Cirebon dan Sukabumi Kini Terapkan PPKM Level 3

Kota Cirebon dan Sukabumi Kini Terapkan PPKM Level 3

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 08 Mar 2022 10:26 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung -

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Kota Cirebon dan Sukabumi tak lagi terapkan PPKM level 4.

Inmendagri Nomor 15 Tahun 2023 itu mulai berlaku hari ini hingga 14 Maret. Sebanyak 10 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 2. Sementara itu, sebanyak 17 daerah lainnya menerapkan PPKM level 3.

Pada Inmendagri sebelumnya, Kota Cirebon dan Sukabumi menerapkan PPKM level 4 pada Inmendagri. Pada Inmendagri terbaru ini, Kota Cirebon dan Sukabumi masuk PPKM level 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, kasus harian COVID-19 di Jabar cenderung menurun jika dibandingkan Februari. Namun, masih ada dua daerah di Jabar masih harus menerapkan PPKM level 4.

"Ada dua kota yang memasuki level cukup kurang baik. Yakni Kota Sukabumi dan Cirebon," kata Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada awak media usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Gedung Sate, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, Kota Sukabumi dan Cirebon masuk dalam kategori PPKM level 4 sesuai dengan Inmendagri 13/2022. Tak jauh berbeda dengan Inmendagri, daerah lainnya masih menerapkan PPKM level 2-3.

Berikut daftar PPKM di Jabar:

PPKM Level 2:
1. Kota Bogor
2. Kota Bekasi
3. Kabupaten Sukabumi
4. Kabupaten Pangandaran
5. Kota Depok
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Bogor
10. Kabupaten Bekasi

PPKM Level 3:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kota Sukabumi
3. Kota Cirebon
4. Kota Bandung
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Majalengka
8. Kota Tasikmalaya
9. Kota Cimahi
10. Kota Banjar
11. Kabupaten Karawang
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Bandung
15. Kabupaten Sumedang
16. Kabupaten Subang
17. Kabupaten Garut

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads