Jadwal terbaru Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran. Berikut lokasi dan jadwalnya dari 8-12 Maret 2022.
Dalam layanan Samsat Keliling, warga bisa mendapatkan layanan untuk membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syarat yang harus dipenuhi sesuai jenis pembayarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNKBPKB Asli dan Foto kopi
2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Waktu pelaksanaan Samsat keliling dilakukan setiap hari pukul 07.30 sampai 13.00 WIB.
"Untuk pekan kedua ada sedikit perubahan jadwal, setiap weekend tetap menyediakan pelayanan," kata Teguh salahsatu pegawai Samsat Keliling kepada detikJabar. Selasa (8/3/2022).
Menurutnya jadwal ini bisa sewaktu-waktu berubah dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan.
Sementara, berikut jadwal Samsat keliling pekan kedua :
1. Selasa, 8 Maret 2022 : Kantor Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur
2. Rabu, 9 Maret 2022 : Kantor Kecamatan Langkaplancar
3. Kamis, 10 Maret 2022 : Pertigaan Pasar Bungurjaya Kecamatan Langkaplancar dan Masjid Agung, Kecamatan Cijulang
4. Jumat, 11 Maret 2022 : Depan Masjid Agung Kecamatan Cimerak
5. Sabtu, 12 Maret 2022: Depan Masjid Agung Kecamatan Cijulang
6. Minggu, 12 Maret 2022: Depan Indomaret, Kecamatan Mangunjaya
(yum/bbn)