Dimediasi Bupati, Perkara Giri 4 Jari Putus dan PT HRI Berakhir Damai

Kabupaten Karawang

Dimediasi Bupati, Perkara Giri 4 Jari Putus dan PT HRI Berakhir Damai

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Senin, 07 Mar 2022 14:05 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertemu Giri Pamungkas
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertemu Giri Pamungkas. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Kasus Giri Pamungkas dan PT Hasil Raya Industries (HRI) akhirnya dimediasi oleh Bupati Karawang, dan diakui keduanya sudah saling sepakat menyelesaikan permasalahan.

"Kasus Giri Pamungkas dan PT HRI Alhamdulillah bisa dimediasi dan saling terbuka untuk menyelesaikan perselisihan," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat dihubungi melalui telepon selular, Senin (7/3/2022).

Selain itu, Bupati juga mengaku sudah bertemu Giri dan menawarkan pekerjaan di salah satu BUMD Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang ke Giri untuk mendengar langsung apa yang dirasakannya, dan memang Giri sudah tidak mau bekerja di perusahaan dan untuk membantu mengganti pekerjaannga, saya menawari kerja di PDAM Karawang, dan dia menerimanya," ungkapnya.

Soal tuntutan kompensasi Giri terhadap PT HRI, pihaknya menjamin perusahaan akan merealisasikannya.

ADVERTISEMENT

"Dari pihak perusahaan pun, saya sudah berkomunikasi dan tentunya ini masalah internal yang harus diselesaikannya, dan Alhamdulillah perusahaan mencoba memperbaikinya dan menerimanya sebagai pembelajaran," tuturnya.

Dari permasalahan ini, ia juga berpesan agar menjadi pembelajaran.

"Ini menjadi sebuah pembelajaran bagi saya dan tentunya teruntuk semua pihak, agar kehidupan itu perlu diperjuangkan dengan sebijak-bijaknya melangkah untuk memutuskan sesuatu yang adil," imbuhnya.

Dan Bupati juga mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian berbagai pihak.

"Terima kasih atas dukungan semua pihak atas perhatian kasus ini," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Giri Pamungkas (27), seorang buruh asal Kabupaten Karawang. Dia dipecat oleh perusahaannya usai mengalami kecelakaan kerja.

Giri bercerita pada 18 Agustus 2020 lalu, dia mengalami kecelakaan saat bekerja. Empat jari tangan kananannya hilang akibat kecelakaan tersebut. Namun, sayangnya usai kecelakaan itu, dia malah disuruh berhenti kerja oleh perusahaannya.

Setelah itu, PT HRI mengungkapkan pernyataan Giri itu tidak benar, dan manajemen meminta klarifikasi pernyataannya bila ingin dipekerjakan kembali diperusahannya.




(yum/tey)


Hide Ads