Pemerintah mulai menetapkan kebijakan bebas karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bali, terhitung Senin (7/3/2022) besok.
Uji coba ini akan menjadi acuan kebijakan pemerintah selanjutnya, apakah akan memperluas pemberlakuan bebas karantina di Indonesia atau ada kebijakan lain, mengingat penyebaran virus COVID-19 di Indonesia semakin menurun dan terkendali.
"Ini adalah bagian kita menyiapkan industri selaku parekraf bahwa walaupun kita sekarang memasuki era tanpa karantina tetap prokes masih di utamakan, masih di prioritaskan," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, usai melakukan peninjauan wisata balon udara di sari ater Subang, Minggu (06/03/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan, setiap pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari menyediakan fasilitas protokol kesehatan hingga memasang scan barcode Pedulilindungi.
"Saya cek aplikasi Pedulilindungi sudah diintegrasikan, jadi saya titip betul bahwa kebangkitan ini penuh dengan rasa tanggungjawab dan titip saya kepada penyelenggara agar jangan kasih kendor tetap gaspol prokes tapi pariwisata di buka dan semakin hari semakin kita longgarkan," ungkap sandi.
(yum/tey)