Nama Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung itu terancam ditahan Bareskrim Mabes Polri lantaran terseret kasus aplikasi Quotex.
Doni Salmanan diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melihat jauh ke belakang, bagaimana sebetulnya perjalanan pria asal Bandung yang kisahnya bak dongeng ini?
Sempat Jadi Juru Parkir
Doni Salmanan muda rupanya pernah merasakan hidup tak bergelimang harta layaknya kawan seumurannya pada waktu itu. Bagaimana tidak, Doni sempat banting tulang mencari uang dengan cara menjadi seorang juru parkir (jukir)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan itu dia sampaikan saat mengisi acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional. Kala itu, Doni mengaku terpaksa menjadi jukir hanya demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Dulu saya juga sempat markirin sebelum jadi kayak gini. Apapun pekerjaannya gaspol," katanya dalam tayangan YouTube bersama artis Irfan Hakim dan Jirayut dilihat detikJabar, Jumat (4/3/2022).
"Dulu waktu tahun 2016-2017 saya pernah markiran di daerah Kabupaten Bandung. Karena butuh duit, beneran," ucap Doni meyakinkan Irfan Hakim saat menanyakan pengakuannya itu.
Pernah Jadi Kuli Bangunan
Dongeng Doni Salmanan tak berhenti sampai di sana. Selain jadi jukir, dia juga mengaku sempat menekuni pekerjaan sebagai tukang bangunan. Alasannya pun sama, dia terpaksa melakoni kerjaan tersebut untuk bisa mendapatkan uang.
"Pernah jadi kuli bangunan di salah satu perumahan di daerah Soreang. Itu deket rumah banget, beneran," ungkapnya saat kembali ditanya Irfan Hakim mengenai masa lalu Doni Salmanan.
Mulai Terkenal Karena Nyawer YouTuber Reza Arap Rp 1 M
Nama Crazy Rich asal Bandung mulai mencuri perhatian publik usai memberi saweran kepada Youtuber Reza Arap pada Juli 2021. Arap yang saat itu tengah bermain game Ragnarok X kaget setelah mendapat donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
"Gw baru banget live, belum ada 5 menit, udah di-donate 10 juta sama satu orang, udah enggak ngerti lagi gw. Crazy, beneran 10 juta," kata Arap.
Karena penasaran, Arap lantas mencari sosok Doni Salmanan itu. Arap kemudian video call dan menanyakan maksud dari donasi dengan jumlah yang mencengankan.
"Bro, lu kenapa men, gw gak ngerti?" kata Reza Arap mengawali pembicaraan video call tersebut.
"Dari dulu Doni suka dengan konten-konten Reza Arap. Saya donasi benar-benar ikhlas dari hati saya, enggak ada niat apa-apa atau gimana ya. Saya suka melihat ekspresi kamu, itu menghibur kita semua," timpal Doni Salmanan.
Sosoknya Mulai Dicari Warganet
Akibat aksinya itu, nama Doni Salmanan mulai jadi perbincangan di media sosial. Sejumlah fakta pun terungkap mengenai sosok berumur 34 tahun tersebut, mulai dari sosok pengusaha, trader hingga seorang YouTuber.
Di dunia usaha, Doni menyebut dirinya sebagai Founder CEO Salmanan Group yang menaungi sebuah Coffee Shop di Bandung. Doni Salmanan menjalankan usaha di bidang konten kreator dan mendirikan perusahaannya ini dari modal hasil trading dan ads dari YouTube.
Di dunia YouTube, Doni Salmanan memiliki jumlah subscriber hingga sekitar 2,07 juta untuk channel Doni Salmanan dan 1,22 juta subscriber untuk channel King Salmanan. Tapi kini channel King Salmanan sudah tak ada konten lagi.
Dulunya di channel King Salmanan, Doni mengunggah konten terkait trading binary option. Dia membagikan tips-tips trading dengan broker Quotex.
Sementara, pemasukan terbanyak Doni disebut-sebut berasal dari trading. Doni menggunakan broker Quotex untuk mengajak para penontonnya mendaftar melalui link yang ada dalam deskripsi videonya.
Dengan mendaftar pada link tersebut maka member bisa bergabung dengan grup VIP King Salmanan dan masuk dalam grup telegram. Selain itu Doni juga mengaku dirinya sebagai afiliator dan dia menyebut afiliator merupakan hal yang wajar dalam platform trading.
Dilaporkan ke Bareskrim
Dongeng Doni Salmanan sepertinya akan berakhir usai ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ia dilaporkan atas dugaan investasi bodong dan langsung diselidiki polisi.
"Sudah ada laporannya," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi soal laporan terhadap Doni Salmanan, Rabu (2/3/2022).
Doni terseret kasus tersebut usai Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Selain Indra Kenz, ada tiga afiliator Binomo lain yang sudah dalam radar polisi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan. Sementara itu, identitas dua afiliator lainnya belum dipaparkan secara detail oleh Whisnu.
"DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3).
"Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek," imbuhnya.
Kasusnya Naik ke Penyidikan
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait aplikasi Binomo dengan terlapor afiliator Doni Salmanan. Kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/3/2022).
Terancam Dimiskinkan
Kini, nasib Doni Salmanan ada di tangan penyelidik kepolisian. Sosoknya pun terancam kehilangan status sebagai crazy rich dan terancam dimiskinkan seperti crazy rich lain yang kini jadi tersangka Indra Kenz.
"Makanya kita lihat semua (transaksinya). Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
(ral/mso)