Yana Mulyana resmi diangkat menjadi Wali Kota Bandung definitif melalui rapat paripurna DPRD, Jumat (4/3/2022). Lantas, bagaimana nasib Wakil Wali Kota yang diketahui sedang dibidik oleh PKS?
"Kita harap memang wakil wali kota itu bisa diisi. Bukan hanya kepentingan PKS saja, kita ketahui kondisi Kota Bandung ini banyak masalah, terutama dengan pandemi ini, jadi beban wali kota itu cukup berat. Sehingga jika tidak ada pendamping, kita mengkhawatirkan pelayanan Kota Bandung kurang optimal," kata anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Sandi Muharam, Jumat (4/3/2022).
Namun demikian, PKS mengisyaratkan akan setuju jika Yana sendirian memimpin Kota Bandung hingga setahun mendatang. Padahal diketahui, PKS sudah mengusulkan dua nama yaitu Ketua DPD PKS Kota Bandung Khairullah dan Anggota DPRD Jabar sekaligus istri almarhum Oded M Danial, Siti Muntaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita (PKS) tidak apa-apa (kalau kursi wakil wali kota kosong). Kita juga sudah komunikasi dengan pusat dan provinsi, kalau pun PKS tidak dapat wakil, kita tetap akan bekerja," ucapnya.
Meski begitu, PKS tetap mengharapkan kursi wakil wali kota itu bisa diisi. Pasalnya kata Sandi, pelantikan Wali Kota Bandung definitif masih menyisakan waktu hingga tanggal 23 Maret nanti.
"Kalau pelantikan tanggal 23 (Maret), itu masih bisa tetap ada wakil. Walaupun mungkin tidak sebentar juga, kita tetap harap wawali (wakil wali kota) bisa terisi. Mungkin April bisa, yang penting sekarang wali kota dulu," ujarnya.
Sementara itu, Partai Gerindra mengaku belum membahas secara formal terkait sosok untuk mengisi Wakil Wali Kota Bandung dengan PKS.
"Untuk pembahasan maupun pertemuan secara formal dengan PKS itu belum ada (membahas Wakil Walikota Bandung)," kata anggota DPRD sekaligus Sekretaris DPC Gerindra Kota Bandung Ferry Cahyadi, Jumat (4/3/2022).
Ferry juga mengaku Gerindra menghormati keinginan PKS soal pengisian kursi wakil wali kota. Jika keputusan tersebut disepakati secara bersama, maka partainya akan mengikuti aturan itu.
"Kita hormati dari PKS ingin ada wakil, dan mekanisme tahapannya tetap kita tempuh. Soal waktu diserahkan ke Kemendagri, proses internal terus berjalan. Kita juga belum mengira-ngira waktu dari kemendagri-nya kapan," pungkasnya.
DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna pengusulan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota definitif dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung. DPRD pun memutuskan Yana Mulyana kini sah memimpin wilayah Ibukota Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Yana akan resmi menjabat Wali Kota Bandung hingga setahun mendatang. Usai rapat paripurna itu digelar, pemkot akan menyampaikan laporan pengangkatan itu ke Pemprov Jabar hingga disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(ral/mso)