Kasus COVID-19 terus menerus melonjak di Kabupaten Garut. Di akhir Februari 2022 ini, ada lebih dari 2 ribu kasus aktif di kota dodol. Pemda mewajibkan pegawainya untuk divaksin dosis 2 serta 3 sebelum bulan Maret datang.
Pemda melalui Satgas Penanggulangan COVID-19 Garut mengeluarkan surat edaran (SE) optimalisasi vaksinasi. Dalam surat edarannya Ketua Harian Tim Satgas COVID-19 Garut Nurdin Yana memerintahkan para kepala satuan kerja untuk memastikan para pegawainya divaksinasi sebelum bulan ini berganti.
"Seluruh pegawai di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut telah menerima vaksinasi dosis 2 dan 3 sebelum tanggal 28 Februari 2022," kata Nurdin dalam SE dengan nomor 443.1/53/CVD-19/BPBD/II/2022 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin mengatakan, serifikat vaksinasi dosis 2 dan 3 ini akan digunakan menjadi salah satu syarat dalam kelengkapan dokumen pembayaran tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Garut.
Selain itu, dalam surat edaran yang sama, sertifikat vaksinasi dosis kedua menjadi syarat yang harus disertakan dalam pengurusan administrasi di Dinas Kependudukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pelayanan publik oleh BUMD dan pelayanan publik lainnya.
"Sertifikat vaksinasi dosis dua juga digunakan untuk perizinan berusaha dan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," katanya.
Data terbaru yang diperoleh dari Satgas Penanggulangan COVID-19 Garut, pada Jumat (25/2) kemarin, Tim menemukan sebanyak 266 kasus COVID-19 baru. Hasil tersebut diperoleh dengan rincian 122 kasus melalui tes RT PCR dan 154 kasus dari Rapid Test Antigen.
Dengan penambahan 266 kasus baru kemarin, maka hingga Sabtu (26/2/2022) pagi ini diketahui ada 2.281 kasus aktif di Garut. Terdiri dari 2.023 kasus yang menjalani isolasi mandiri, serta 258 kasus yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Beragam upaaya dilakukan Pemda Garut untuk menangani hal ini. Mulai dari menutup sejumlah fasilitas yang menjadi biang penyebaran seperti sekolah dan perkantoran, hingga fasilitas umum seperti Alun-alun Garut untuk menghindari kerumunan.
(yum/bbn)