Jadwal SIM Keliling di Bandung hari ini atau Sabtu 26 Februari 2022 hadir di dua lokasi. Layanan bus SIM Keliling melayani pemohon perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya.
Berikut lokasi SIM Keliling pada Sabtu 26 Februari 2022:
1. BTM Cicadas
2. Pasar Modern Batununggal
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di SIM Keliling, perpanjangan juga bisa dilakukan di gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I, Kota Bandung. Selain itu, warga juga bisa memperpanjang di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Adapun pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Wargi juga harus tahu nih syarat untuk perpanjangan SIM keliling. Berikut syaratnya :.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 ayat 7.
(bbn/yum)