DPRD Minta Pembelian Mobil untuk Tiga Pejabat Cianjur Ditunda

DPRD Minta Pembelian Mobil untuk Tiga Pejabat Cianjur Ditunda

Ismet Selamet - detikJabar
Rabu, 23 Feb 2022 20:15 WIB
Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan.
Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan. (Foto: Ismet Selamet/detikJabar)
Jakarta -

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan menyangkan rencana pembelian tiga uni mobil baru untuk Asisten Daerah (Asda) Cianjur.

Ia mendorong pembelian itu ditunda dan dialihkan untuk kegiatan pemulihan ekonomi atau pembangunan infrastruktur jalan.

"Sebaiknya untuk pembelian mobil di lingkungan Setda dipending terlebih dahulu," ujar Ganjar, Rabu (23/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemulihan ekonomi yang dimaksud bisa dipakai misalnya untuk bantuan modal UMKM. Tujuannya agar mereka bisa bertahan atau bangkit di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, anggarannya juga bisa dialihkan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat luas. Sebab, selain jalan provinsi, masih banyak juga jalan kabupaten yang rusak.

ADVERTISEMENT

"Jalan harus mulus biar silaturahmi tidak putus. Pemkab pasti sangat di apresasi kalau peruntukan buat penunjang perekonomian masyarakat lancar," kata dia.

"Makanya, kalau bisa ditunda saja, dialihkan. Tapi, tetap pemendingan atau pengalihan anggaranya harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Pemkab Cianjur berencana membeli tiga unit mobil SUV baru dengan total anggaran Rp 1,8 miliar.

Rencana pengadaan mobil dinas bertipe SUV tersebut tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Pada laman tersebut tertera nama paket pengadaan kendaraan dinas/operasional untuk satuan kerja Sekretariat Daerah. Pagu pengadaan kendaraan tersebut bernilai Rp 1.800.000.000 untuk 3 unit SUV 4x2.

Jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Januari 2022, sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan antaran Januari-Marer 2022. Sementara itu pemanfaatan barang dan jasa tertukus mulai dari Maret hingga Desember 2022.




(orb/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads