Polda Jabar: Aturan Zero ODOL Demi Keselamatan

Polda Jabar: Aturan Zero ODOL Demi Keselamatan

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 22 Feb 2022 22:21 WIB
Ratusan sopir truk berkumpul di Cikamuning.
Sopir truk protes soal aturan ODOL. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Ratusan sopir truk dan pikap sempat memicu kemacetan panjang di ruas jalan Tol Cipularang atau tepatnya kilometer 120 hingga kilometer 126 pada Selasa (22/2/2022) sore.

Hal itu ternyata merupakan buntut dari protes para sopir tersebut yang menuntut keadilan dan kebijaksanaan atas rencana pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Load (ODOL). Ratusan sopir truk itu beraudiensi dengan polisi di Unit Laka Lantas Polres Cimahi atau tepatnya setelah keluar Tol Cikamuning, Kabupaten Bandung Barat.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib mengatakan pihaknya sudah menerima saran dan tuntutan dari para sopir truk yang berasal dari berbagai wilayah di Jabar yang antara lain Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan Kabupaten Bandung "Hari ini ada kawan-kawan dari aliansi sopir. Mereka menyampaikan aspirasinya tadi sore di Dishub provinsi. Di sana sudah diterima penjelasan soal tuntutan mereka terkait ODOL," kata Romin kepada wartawan di Cikamuning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menyampaikan aturan ODOL ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari keberadaan kendaraan ODOL di jalan raya. "Jadi aturan ini sudah ada dari tahun 2009, tapi baru akan diterapkan oleh pemerintah pusat, bahwa tahun 2023 nanti kita akan zero ODOL," ujar Romin.

Pemberlakuan aturan itulah yang akhirnya memicu para sopir truk ini berunjuk rasa. Mereka meminta toleransi terkait aturan tersebut, namun kembali ditegaskan jika aturan ini diterapkan demi keselamatan pengendara.

ADVERTISEMENT

"Adanya ODOL ini membuat keselamatan bagi pengemudi dan pengendara lain akan terganggu dan akan terjadi faktor lain," ucap Romin menegaskan.

Para sopir berjanji akan terus berkomunikasi dengan polisi ketika terjadi sesuatu di jalan dan mereka lebih sopan santun ketika berkendara. "Kita terima dulu saran mereka, dengan syarat mereka harus tertib berlalu lintas dan mereka juga akan melihat muatannya tidak melebihi dari apa yang diharuskan," tutur Romin.




(bbn/yum)


Hide Ads