Jadwal Vaksin Booster di Kota Sukabumi, Simak Lokasinya

Jadwal Vaksin Booster di Kota Sukabumi, Simak Lokasinya

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 22 Feb 2022 11:38 WIB
Ratusan pedagang di Pasar Baltos, Kota Bandung, menjalani vaksinasi COVID-19 tahap 2 termin 1. Para pedagang ikut divaksinasi karena dinilai rentan terpapar COVID-19.
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Sukabumi -

Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster, dosis 1 dan 2 hingga vaksin anak untuk masyarakat Kota Sukabumi saat ini terus dikebut di tengah lonjakan COVID-19.

Dirangkum detikJabar, Selasa (22/2/2022), berikut jadwal dan lokasi vaksinasi pekan ini di Kota Sukabumi:

- Selasa-Rabu
Lokasi: Gedung Djuang 45, Jalan Veteran II, Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Vaksinasi digelar dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pendaftaran dilakukan di tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Kamis
Lokasi: Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskesmas se-Kota. Vaksinasi dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Secara rinci puskesmas-puskesmas tersebut terdiri dari Puskesmas Lembursitu (Jl Pelabuhan II), Puskesmas Gedong Panjang (Jl R. H Didi Sukardi), Puskesmas Sukabumi (Jl R. A Kosasih), Puskesmas Selabatu (Jl Suryakencana), Puskesmas Tipar (Jl Pelabuhan II), Puskesmas Nanggeleng (Jl Pelda Suryanta), Puskesmas Benteng (Jl Benteng), Puskesmas Pabuaran (Jl Pabuaran).

ADVERTISEMENT

- Jumat
Lokasi: Gedung KORPRI, Jalan Pelabuhan II, Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

- Sabtu
Lokasi: Gedung Djuang 45, Jalan Veteran II, Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Vaksinasi digelar dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan ketersediaan Pemkot Sukabumi yaitu vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca.

Syarat dan Ketentuan:
1. Dosis 1&2 membawa fotokopi KTP dan kartu vaksin bagi penerima dosis 2.

2. Untuk usia 12-17 tahun membawa fotokopi Kartu Keluarga.

3. Untuk usia 6-11 tahun dilengkapi dengan KIA (Kartu Identitas Anak).

4. Sarapan pagi terlebih dahulu sebelum vaksin.


Syarat Vaksin Booster:
1. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2). Jarak minimal 6 bulan dari dosis 2.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Sudah mempunyai tiket vaksin dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi, fotokopi KTP, kartu vaksin dan membawa pulpen.




(bbn/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads