Buruh Cimahi Turun ke Jalan Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun

Buruh Cimahi Turun ke Jalan Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun

Muhammad Iqbal - detikJabar
Senin, 21 Feb 2022 17:11 WIB
Aksi buruh Kota Cimahi menolak pencairan JHT pada usia 56 tahun.
Foto: Muhammad Iqbal/detikJabar
Kota Cimahi -

Ratusan buruh di Kota Cimahi melakukan aksi turun ke jalan, Senin (21/2/2021). Massa memprotes tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, JHT baru dapat dicairkan saat usia pekerja memasuki 56 tahun.

Hal ini ditolak para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi. Dari pantauan detikJabar, ratusan buruh itu turun ke jalan sekira pukul 11.00 WIB. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi jadi sasaran titik awal mereka melakukan aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, mereka melaju ke arah DPRD Kota Cimahi. Hingga pukul 14.00 WIB, buruh masih beraksi di depan kantor wakil rakyat. Mereka meminta pihak legislatif di Kota Cimahi membuat rekomendasi penolakan Permenaker yang konon sudah disetujui Presiden Joko Widodo itu.

"Aksi hari ini, pertama, kita menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sebentar lagi diserahkan," kata Toni Gunawan (45), salah seorang buruh.

ADVERTISEMENT

Jika Permen tersebut tidak juga dicabut, beberapa buruh mengancam akan memboikot iuran BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga meminta semua buruh yang dikelola BPJS Kesehatan untuk mencairkan JHT.

"Kita mendesak para pengusaha agar mereka membuat keterangan bahwa kita akan mengambil JHT," tegas Toni.

Buruh lainnya, Ojat Rusmana (47) mengatakan apabila Permenaker terbaru itu diterapkan dinilai akan membuat buruh semakin terpuruk.

"Kalau aturan yang dulu kan udah bisa cair. Kalau aturan yang sekarang baru bisa cair pas usia 56 tahun. Kan enggak masuk akal," katanya.

Karena tidak ada perwakilan anggota dewan yang mendatangi buruh, massa bergerak ke Kantor Pemkot Cimahi untuk melanjutkan aksi.




(orb/orb)


Hide Ads