Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar kembali mendesak Pemkot Bandung untuk segera menghentikan proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Pasalnya saat ini semakin banyak siswa, guru dan tenaga pengajar yang terpapar COVID-19.
"FAGI kembali mendesak Pemkot bandung untuk segera menghentikan PTMT yang saat ini berlaku 50%. Karena berdasarkan laporan dari sekolah di Kota Bandung, tiap hari makin bertambah siswa guru dan tata usaha yang positif," kata Ketua Fagi Jabar Iwan Hermawan dalam keterangan yang diterima detikjabar, Kamis (17/2/2022).
Iwan menyampaikan meski Pemkot Bandung belum memberi instruksi untuk menyetop PTMT, namun ada beberapa sekolah mengambil inisiatif untuk menghentikan pembelajaran tatap muka. Hal itu karena menurutnya positif rate yang muncul dari sekolah-sekolah sudah berada di atas 5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5 Kecamatan Terpadat di Kota Bandung |
"Beberapa sekolah sudah dengan inisiatif sendiri menghentikan PTMT seperti SMAN 5, 3, 9, 17, 21, 18, 19 dan beberapa SMK sudah menghentikan dan termasuk sekolah swasta menghentikan karena positif ratenya di atas 5 persen," ungkapnya.
Ia khawatir jika para siswa, guru dan tenaga pengajar masih masuk dan bertemu secara tatap muka, dapat menimbulkan klaster sekolah yang kemudian merembet pada klaster keluarga. Hal itu kata dia sangat membahayakan.
"Namun masih banyak sekolah yang melaksanakan PTMT dan mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah dan ini berbahaya kalau tidak segera dihentikan dan tidak ada instruksi dari Pemkot Bandung akan menimbulkan klaster sekolah. Jika terjadi akan menyebar menjadi klaster rumah tangga," ucap Iwan.
"Kalau anak OTG, di rumah ada orang tua, kakek, nenek yang kemungkinan komorbid," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, FAGI Jabar telah berkonsultasi dengan Ketus DPRD Kota Bandung. Iwan mengaku mendapat dukungan penuh terkait desakan untuk segera menghentikan PTMT tersebut.
"FAGI sudah coba konsultasi dengan ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan, beliau sangat menyetujui untuk kota bandung segera mengentikan PTMT dan menerapkan PJJ di akhir Februari dan awal Maret," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengungkapkan jika pelaksanaan PTMT di Kota Bandung mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) RI.
"Walaupun dari hari ke hari tren yang terkonfirmasi terus meningkat tapi PTMT masih mengacu pada surat edaran Mendikbud, disana masih tetap mengamalkan 50%. Akhirnya di Kota Bandung sampai hari ini masih menyelenggarakan namun dengan kehati-hatian," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022) kemarin.
Asep menjelaskan PTMT di Kota Bandung terbagi dalam empat kelompok regulasi. Kelompok regulasi itu mengatur tentang batas maksimal jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti PTMT di sekolah.
"PTMT di Kota Bandung dibagi ke dalam 4 kelompok, kelompok satu 330 satuan pendidikan itu jumlah yang hadir yang ikut PTMT 50%, jam belajar dari 6 dikurangi jadi 4 jam agar tidak terlalu lama di sekolah," jelasnya.
Kemudian untuk kelompok regulasi kedua, sebanyak 1.677 satuan pendidikan diperbolehkan hanya menghadirkan 25% sampai dengan 50% siswa di sekolah. Kelompok regulasi ketiga, maksimal siswa hanya dibolehkan 25% dengan jumlah satuan pendidikan 632.
"Untuk kelompok keempat masih proses verifikasi, kalau memenuhi syarat di kisaran 10% sampai 25% PTMT-nya," ujar Asep.
(bba/mso)