Jadwal Vaksin Booster dan Anak di Kota Sukabumi Pekan Ini

Jadwal Vaksin Booster dan Anak di Kota Sukabumi Pekan Ini

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 17 Feb 2022 06:04 WIB
2.709 pelaku budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif jalani vaksinasi COVID-19 dosisi kedua. Kegiatan itu digelar di Kawasan Terpadu Trans Studio Bandung.
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Sukabumi -

Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster, dosis 1 dan 2 hingga vaksin anak untuk masyarakat Kota Sukabumi saat ini terus dikebut di tengah lonjakan COVID-19.

Dirangkum detikcom, Kamis (17/2/2022) berikut jadwal dan lokasi vaksinasi pekan ini di Kota Sukabumi:

- Kamis
Lokasi Puskesmas. Vaksinasi dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci puskesmas-puskesmas tersebut terdiri dari Puskesmas Lembursitu (Jl Pelabuhan II), Puskesmas Gedong Panjang (Jl R. H Didi Sukardi), Puskesmas Sukabumi (Jl R. A Kosasih), Puskesmas Selabatu (Jl Suryakencana), Puskesmas Tipar (Jl Pelabuhan II), Puskesmas Nanggeleng (Jl Pelda Suryanta), Puskesmas Benteng (Jl Benteng), Puskesmas Pabuaran (Jl Pabuaran).

- Jumat
Lokasi di Gedung KORPRI, Jalan Pelabuhan II, Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

- Sabtu
Lokasi di Gedung Djuang 45, Jalan Veteran II, Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Vaksinasi digelar dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan ketersediaan Pemkot Sukabumi yaitu vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca.

Syarat dan Ketentuan:

1. Dosis 1 dan 2 membawa copy KTP dan kartu vaksin bagi penerima dosis 2.
2. Untuk usia 12-17 tahun membawa fotokopi Kartu Keluarga.
3. Untuk usia 6-11 tahun dilengkapi dengan KIA (Kartu Identitas Anak).
4. Sarapan pagi terlebih dahulu sebelum vaksin.

Syarat Vaksin Booster:

1. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1&2). Jarak minimal 6 bulan dari dosis 2.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Sudah mempunyai tiket vaksin dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi, fotokopi KTP, kartu vaksin dan membawa pulpen.




(bbn/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads