Sebanyak 11 daerah di Jawa Barat masuk PPKM Level 3 berkaitan COVID-19. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022.
Inmendagri teranyar ini berlaku mulai Selasa 8 Februari hingga 14 Februari 2022. Sekadar diketahui, Inmendagri itu berisi tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Ada 11 daerah PPKM Level 3 di Jawa Barat. Empat daerah masuk Level 1 dan daerah lainnya Level 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut datanya:
(sud/bbn)