Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan pada akhir bulan Ramadan. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah menyucikan kesalahan umat Islam selama berpuasa. Berikut penjelasannya.
Mengutip Meraih Surga dengan Puasa karya Herdiansyah Achmad, zakat fitrah atau zakat al-fithr disebut juga shadaqah al-fithr. Kata al-fithr sama halnya dengan ifthaar yang berarti berbuka. Adapun secara istilah, zakat al-fithr berarti zakat yang dikeluarkan pada hari ketika kembali berbuka (akhir puasa Ramadan).
Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi seluruh umat Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah SAW mewajibkan zakat al-fithr kepada setiap budak, orang merdeka, laki-laki, wanita, dan setiap Muslim yang tua dan muda sebanyak satu sha' biji kurma kering atau satu sha' gandum. Beliau menyuruh kami melaksanakannya sebelum salat Id." (HR Bukhari)
Masih dari Meraih Surga dengan Puasa, tujuan utama zakat fitrah yaitu sebagai tebusan bagi mereka yang berpuasa untuk menyucikan kesalahan-kesalahan selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, zakat fitrah diperuntukkan bagi kaum fakir miskin agar dapat ikut serta merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan mereka yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan pembicaraan kotor (yang dilakukan selama Ramadan) dan untuk memberi makan fakir miskin. Siapa pun yang memberinya sebelum salat Id akan diterima sebagai zakat, sedangkan yang memberinya setelah selesai salat Id maka ia diterima sebagai sedekah." (HR Abu Dawud)
Zakat fitrah menjadi pengembangan rohani bagi orang-orang beriman. Dengan menyerahkan sebagian harta mereka, umat Islam akan diajarkan karakteristik akhlak tinggi seperti kedermawanan, rasa simpati, dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Hal senada dijelaskan dalam Renjana Ramadan Kita karya Abdullah Farid Mayruf dkk. Zakat fitrah merupakan ibadah yang menjadi bentuk syukur atas nikmat hidup dan kesehatan jasmani yang telah diberikan Allah SWT. Zakat fitrah juga menjadi bentuk syukur seorang umat Islam kepada Allah SWT karena telah mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Terakhir, mengutip Zakat dalam Islam karya Khairuddin, zakat fitrah merupakan zakat pribadi yang bertujuan membersihkan pribadi, sebagaimana zakat harta membersihkan harta.
Ketentuan Zakat Fitrah
Masih dari Zakat dalam Islam, para ulama telah sepakat bahwa takaran zakat fitrah tidak boleh kurang dari satu sha'. Ukuran sha' di masa Rasulullah SAW digunakan untuk mengukur banyak sedikitnya makanan secara jumlah.
Adapun barang yang digunakan untuk zakat fitrah yaitu makanan pokok yang biasa dimakan umat Islam di negeri tersebut. Misalnya, jika suatu negeri biasa menjadikan beras sebagai makanan pokok, maka zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk beras. Imam Hanafi juga membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan harga satu sha' makanan pokok.
Golongan orang yang berhak menerima zakat dijelaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60. (https://www.detik.com/hikmah/quran-online/at-taubah/ayat-41-60)
Ψ§ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ―ΩΩΩ°ΨͺΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩΨ±ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ³Ω°ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΨΉΩ°Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΩΩΩΩΨ§Ψ¨Ω ΩΩΨ§ΩΩΨΊΩ°Ψ±ΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΨ§Ψ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΨ³ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΩΫ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΆΩΨ©Ω Ω ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΫΩΩΨ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩ Ω ΨΩΩΩΩΩΩ Ω
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!