Tafsir Surat An-Nur Ayat 31 - detikHikmah

Kembali ke daftar surah

Tafsir Quran Surat An-Nur Ayat 31

Cahaya (64 Ayat)
Source by
وَقُ[id[لْ لّ]]ِلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَ[qa[بْ]]صَارِهِ[gu[نّ]]َ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُ[gu[نّ]]َ وَلَا يُ[qa[بْ]]دِيْنَ زِيْنَتَهُ[gu[نّ]]َ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِ[gu[نّ]]َ عَلٰى جُيُوْبِهِ[gu[نّ]]َۖ وَلَا يُ[qa[بْ]]دِيْنَ زِيْنَتَهُ[gu[نّ]]َ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ اٰ[iq[بَاۤىٕ]]ِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ اٰ[iq[بَاۤء]]ِ بُعُوْلَتِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ اَ[qa[بْ]]ن[iq[َاۤىٕ]]ِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ اَ[qa[ب]]ْ[iq[نَاۤء]]ِ بُعُوْلَتِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ اِخْوَانِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ بَ[ik[نِيْٓ ا]]ِخْوَانِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ بَ[ik[نِيْٓ ا]]َخَوٰتِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ نِ[iq[سَاۤىٕ]]ِهِ[gu[نّ]]َ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُ[gu[نّ]]َ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ ال[gu[نّ]]ِ[iq[سَاۤء]]ِ ۖوَلَا يَضْرِ[qa[بْ]]نَ بِاَرْجُلِهِ[gu[نّ]]َ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِ[ik[نْ ز]]ِيْنَتِهِ[gu[نّ]]َۗ وَتُوْ[ik[بُوْٓ]]ا [ik[ا]]ِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١
Wa qul lil-mu'min±ti yag«u«na min ab£±rihinna wa ya¥fa§na furµjahunna wa l± yubd³na z³natahunna ill± m± §ahara minh± walya«ribna bikhumurihinna ‘al± juyµbihinn(a), wa l± yubd³na z³natahunna ill± libu‘µlatihinna au ±b±'ihinna au ±b±'i bu‘µlatihinna au abn±'ihinna au abn±'i bu‘µlatihinna au ikhw±nihinna au ban³ ikhw±nihinna au ban³ akhaw±tihinna au nis±'ihinna au m± malakat aim±nuhunna awit-t±bi‘³na gairi ulil-irbati minar-rij±li awi¯-¯iflil-la©³na lam ya§harµ ‘al± ‘aur±tin-nis±'(i), wa l± ya«ribna bi'arjulihinna liyu‘lama m± yukhf³na min z³natihinn(a), wa tµbµ ilall±hi jam³‘an ayyuhal-mu'minµna la‘allakum tufli¥µn(a).
Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
Tafsir
Dan katakanlah pula, wahai Nabi Muhammad, kepada para perempuan yang beriman dengan mantap, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dari yang haram, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat darinya menurut kebiasaan dan sulit untuk mereka sembunyikan, seperti baju luar, wajah, dan telapak tangan. Dan hendaklah mereka menutupkan jilbab atau kain kerudung ke kepala, leher, dan dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya atau auratnya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, termasuk cucu, cicit, dan seterusnya, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan mereka sesama muslim, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidaklagimempunyai keinginan dan syahwat kepada perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman dari segala dosa, khususnya pandangan terlarang, agar kamu beruntung dan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.