Zainab binti Jahsy adalah salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai perempuan salihah dan sangat dermawan. Sosoknya masyhur karena ketaatan dalam beribadah serta kepeduliannya yang tinggi terhadap fakir miskin dan kaum yang membutuhkan.
Selain dermawan, Zainab binti Jahsy juga memiliki kisah hidup unik dalam sejarah Islam. Ia merupakan sepupu Rasulullah SAW yang pernah menikah dengan Zaid bin Haritsah, budak kesayangan Nabi, sebelum akhirnya Allah SWT menakdirkannya menjadi istri Nabi Muhammad SAW.
Pernikahan Zainab binti Jahsy dengan Zaid
Dalam buku Istri-Istri Nabi Muhammad SAW oleh Ahmad Khoiron Mustafit, diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah melamar Zainab binti Jahsy untuk dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, sahabat sekaligus mantan budak yang telah beliau merdekakan dan anggap seperti anak sendiri sejak kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai seorang ayah angkat yang penuh kasih, Rasulullah SAW tentu menginginkan pasangan terbaik bagi Zaid, meskipun latar belakangnya sebagai mantan budak masih melekat di mata masyarakat saat itu.
Namun, ketika lamaran tersebut disampaikan, muncul perbedaan pandangan antara Zainab dan Rasulullah SAW. Zainab sempat menolak lamaran tersebut, hingga akhirnya Allah SWT menurunkan wahyu dalam surah Al-Ahzab ayat 36 sebagai penegasan atas ketetapan-Nya.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Artinya: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.
Setelah Rasulullah SAW membacakan ayat tersebut, Zainab binti Jahsy menunjukkan sikap taat dengan menerima ketetapan Allah SWT dan bersedia menikah dengan Zaid bin Haritsah, meskipun pernikahan itu pada akhirnya tidak berlangsung dengan baik.
Perceraian Zainab dengan Zaid
Walaupun pernikahan Zainab binti Jahsy dan Zaid bin Haritsah berlangsung atas dasar perintah Allah SWT, kehidupan rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis. Zainab sulit melepaskan pandangan sosial tentang kedudukannya sebagai perempuan bangsawan Quraisy dan merasa berat menerima kenyataan bahwa ia menjadi istri seorang mantan budak seperti Zaid.
Dalam perjalanan rumah tangga tersebut, Zaid sering merasakan adanya sikap penolakan dari Zainab, hingga akhirnya ia mendatangi Rasulullah SAW untuk menyampaikan perlakuan yang dialaminya. Bahkan, Zaid beberapa kali mengutarakan keinginannya untuk menceraikan Zainab, namun Rasulullah SAW menasihatinya agar bersabar dan tetap mempertahankan pernikahan mereka, sampai kemudian Allah SWT menurunkan surah Al-Ahzab ayat 37.
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Artinya: "Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan ditampakkan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi."
Menikah dengan Nabi Muhammad SAW
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Kisah 10 Wanita Yang Disebut Dalam Al-Qur'an karya El-Hosniah, setelah masa iddah Zainab binti Jahsy selesai, Rasulullah SAW meminta Zaid bin Haritsah untuk menyampaikan keinginan beliau untuk menikahi Zainab. Saat maksud tersebut disampaikan, Zainab dengan penuh ketakwaan menyatakan tidak akan mengambil keputusan apa pun sebelum memohon petunjuk dan izin dari Allah SWT.
Selanjutnya, Rasulullah SAW menikahi Zainab, dan pernikahan ini tercatat sebagai salah satu yang paling istimewa dalam kehidupan beliau. Diriwayatkan oleh Tsabit dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW menggelar walimah terbesar di antara pernikahan-pernikahan beliau saat menikahi Zainab binti Jahsy dengan menyembelih seekor kambing. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun kelima Hijriah, ketika Zainab berusia 35 tahun.
Nama asli Zainab adalah Barrah, yang kemudian diganti oleh Rasulullah SAW, dan ia kerap membanggakan diri di hadapan istri-istri Nabi lainnya karena pernikahannya ditetapkan langsung oleh Allah SWT melalui turunnya surah Al-Ahzab ayat 37.
Wallahu a'lam.
