Lupa Niat Puasa Qadha di Malam Hari, Apakah Tetap Sah?

Lupa Niat Puasa Qadha di Malam Hari, Apakah Tetap Sah?

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Kamis, 24 Sep 2026 18:33 WIB
Ilustrasi Puasa Mutih
Ilustrasi Puasa Qadha Ramadan. Foto: Manki Kim/Unsplash
Jakarta -

Membayar hutang puasa Ramadan (qadha) merupakan kewajiban syar'i bagi setiap muslim yang sempat meninggalkan puasa karena uzur tertentu.

Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang baru tersadar pada pagi hari bahwa mereka belum sempat melafalkan atau memantapkan niat qadha puasa pada malam harinya.

Kondisi ini kerap menimbulkan keraguan besar: apakah puasa qadha tersebut tetap sah diteruskan jika niatnya baru diucapkan setelah subuh, ataukah otomatis batal dan harus diulang di hari lain?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Lupa Niat Puasa Qadha di Malam Hari

Merujuk pembahasan dalam buku Dahsyatnya Puasa Sunah: Kunci Utama Meraih Sukses Dunia dan Akhirat karya Amirulloh Syarbini, terdapat perbedaan kaidah yang sangat mendasar antara ketentuan niat puasa sunnah dengan puasa wajib.

Dalam puasa sunnah, seperti puasa Senin Kamis atau puasa Arafah, syariat memberikan kelonggaran berniat di pagi hari hingga sebelum waktu Zuhur selama orang yang berniat puasa belum makan, minum, atau melakukan perkara yang membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi puasa qadha. Puasa qadha berkedudukan sebagai puasa wajib, sehingga terikat mutlak pada syarat tabyīt an-niyyah (menetapkan niat pada malam hari sebelum fajar menyingsing). Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW,

"Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (subuh), maka puasanya tidak sah." (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa'i)

Jika seseorang baru berniat setelah azan Subuh berkumandang, puasanya tidak dapat menggugurkan kewajiban qadha puasa Ramadan sehingga tetap wajib menggantinya di hari lain. Namun, ia tetap harus melanjutkan puasanya.

Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad sepakat bahwa orang yang lupa berniat puasa pada malam hari tetap harus berpuasa pada siang harinya. Puasa tersebut kemudian wajib diqadha pada hari lain.

Orang yang Wajib Mengqadha Puasa

Merujuk buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim karya Muhammad Habibillah, puasa qadha diwajibkan bagi muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena uzur yang bersifat sementara, antara lain:

Wanita Haid dan Nifas

Perempuan yang mengalami siklus biologis haid atau nifas diharamkan berpuasa saat Ramadan, namun wajib mengganti seluruh hari yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.

Orang yang Sakit

Pasien yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berpuasa, tetapi penyakitnya masih memiliki harapan untuk sembuh.

Musafir

Orang yang menempuh perjalanan jauh dan memenuhi batas jarak minimal dibolehkannya qashar sholat serta mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi harus diganti kemudian hari.

Ibu Hamil dan Menyusui

Wanita yang khawatir terhadap kondisi kesehatannya sendiri bila memaksakan berpuasa, wajib mengqadha puasa di kemudian hari.

Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Siapa pun yang secara sadar membatalkan puasa tanpa uzur syar'i, seperti muntah, makan, dan minum dengan sengaja. Batalnya puasa ini diwajibkan untuk diganti kemudian hari.

Tata Cara Pelaksanaan Puasa Qadha

Dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali, pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama dengan puasa wajib, dengan beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Berniat pada Malam Hari

Niat wajib dihadirkan di dalam hati sejak masuk waktu Magrib hingga sesaat sebelum azan Subuh.

Menyegerakan untuk Qadha

Waktu untuk qadha puasa dibebaskan sehari sejak Idul Fitri sampai menjelang Ramadan kecuali pada hari yang diharamkan, tetapi ulama menganjurkan untuk menyegerakannya.

Boleh Dilakukan Berturut-turut Maupun Terpisah

Mengganti puasa qadha boleh dicicil satu per satu di hari yang terpisah, atau dilakukan secara berurutan sesuai kemampuan fisik dan kelapangan waktu.



(inf/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads