9 Tahun Ngajar di UII, Dosen Asing Ini Putuskan Masuk Islam

9 Tahun Ngajar di UII, Dosen Asing Ini Putuskan Masuk Islam

Kristina - detikHikmah
Senin, 08 Jun 2026 19:15 WIB
Dosen FH UII Christopher M. Cason dan Mahfud MD usai ikrar syahadat di Masjid Ulil Albab UII pada Jumat (5/6/2026).
Dosen FH UII Christopher M. Cason dan Mahfud MD usai ikrar syahadat di Masjid Ulil Albab UII pada Jumat (5/6/2026). Foto: Dok FH UII
Jakarta -

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Christopher Michael Cason memutuskan memeluk Islam setelah 9 tahun mengajar. Ikrar syahadat dibimbing Prof Mahfud MD.

Prosesi ikrar syahadat Christopher Michael Cason dilakukan di Masjid UII dan disiarkan langsung lewat YouTube Fakultas Hukum UII. Sejumlah orang tampak hadir menyaksikan ikrar suci itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keislaman, dan Kealumnian UII Nurjihad dalam sambutannya menyampaikan syukur atas keputusan yang diambil Christopher. Dia turut mendoakan kebaikan untuk Christopher.

ADVERTISEMENT

"Atas nama pimpinan dan seluruh civitas akademika kami menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas nantinya akan diselenggarakan prosesi pengislaman Pak Chris atau Bapak Christopher yang insyaallah nanti akan dipimpin dan dipandu oleh Prof Mahfud," ujarnya seperti dikutip dari siaran YouTube yang diunggah pada Jumat, 5 Juni 2026.

"Kami mengucapkan selamat datang Pak Chris dalam keluarga besar umat Islam semoga nantinya Allah senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, dan keteguhan serta membimbing setiap langkah dalam menjalin kehidupan sebagai seorang muslim," lanjutnya.

Setelah sambutan dan pembacaan riwayat singkat, acara dilanjutkan ikrar syahadat Christopher dipandu Mahfud MD.

"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah," ucap Christopher menirukan Mahfud MD.

"I bear witness that there is no God but Allah, and Muhammad is the messenger of Allah," lanjut Christopher mengulangi ikrar dengan bahasa Inggris.

Dosen FH UII Christopher M. Cason bersama civitas akademika UII usai ikrar syahadat di Masjid Ulil Albab UII pada Jumat (5/6/2026).Dosen FH UII Christopher M. Cason bersama civitas akademika UII usai ikrar syahadat di Masjid Ulil Albab UII pada Jumat (5/6/2026). Foto: Dok FH UII

Dekan Fakultas Hukum UII Prof Budi Agus Riswandi membenarkan kabar mualafnya Christopher Michael Cason. Berdasarkan informasinya, ikrar dilakukan di Masjid Ulil Albab UII pada Jumat (5/6/2026) pukul 12.30 WIB. Ikrar syahadat Christopher dibimbing Prof Mahfud MD yang juga dosen di fakultas tersebut.

"Iya (prosesi ikrar dilakukan setelah salat Jumat)," kata Budi saat dihubungi detikHikmah, Senin (8/6/2026).

Budi mengatakan Christopher sudah 9 tahun mengajar di UII tepatnya sejak 2017. Saat ini Christopher tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII.

Christopher, kata Budi, adalah sosok yang pintar dan menguasai bidang hukum internasional hingga hukum bisnis. Dia juga aktif di berbagai pertemuan ilmiah di Indonesia, nasional, dan internasional.

"Pak Chris adalah orang yang sangat smart dan sangat menguasai bidang hukum internasional, hingga hukum bisnis di US," ujarnya.

Christopher mengampu mata kuliah Hukum Internasional, Hukum dan Hubungan Internasional, Kontrak Bisnis Internasional, serta mata kuliah Bahasa Inggris (untuk kelas reguler dan internasional). Selain aktif mengajar, Christopher juga aktif membimbing kompetisi mahasiswa.

"Ia juga banyak membantu dalam pembimbingan mahasiswa hukum UII untuk lomba Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C Jessup. Bahkan tim Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) memiliki rekam jejak yang solid dalam kompetisi peradilan semu internasional The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, termasuk pencapaian membanggakan sebagai Quarter Finalist dan perwakilan tim Indonesia untuk International Round di Washington D.C. Hal ini juga tidak terlepas dari asuhan Pak Chris," jelas Budi.

"Ia aktif di beberapa pengelola jurnal sebagai proofreader dan reviewer di UII maupun luar UII," pungkas Budi.

Menurut biografi singkat yang dibagikan UII, Christopher lahir pada 1970 di Washington, Amerika Serikat. Perjalanan akademiknya dimulai di Washington State University, tempat ia meraih gelar Bachelor of Arts (B.A.).

Ketertarikannya pada dunia hukum membawanya melanjutkan studi di Seattle University School of Law, hingga memperoleh gelar Juris Doctor (J.D.). Selanjutnya, ia memperdalam keahliannya dalam penyelesaian sengketa internasional dengan meraih gelar Master of Laws (LL.M.) in International Dispute Resolution dari University of Miami School of Law.



(kri/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads