Mualaf diam-diam menjadi pilihan sebagian orang yang ingin memeluk Islam tetapi belum siap terbuka kepada keluarga, pasangan, atau lingkungan sekitarnya.
Dalam Islam, seseorang dinyatakan masuk Islam ketika mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh keyakinan.
Para ulama menjelaskan bahwa syarat utama menjadi muslim adalah keimanan dan pengakuan terhadap Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, proses masuk Islam tidak selalu harus diumumkan kepada banyak orang selama syarat sahnya terpenuhi.
Mualaf Diam-diam Tanpa Izin Orang Tua
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma'arif), menjelaskan bahwa masuk Islam tanpa sepengetahuan orang tua tetap diperbolehkan apabila kondisi dikhawatirkan dapat mengganggu keimanan seseorang.
Menurut beliau, Islam mengajarkan kelembutan dan kemuliaan akhlak kepada keluarga, termasuk kepada orang tua yang belum memeluk Islam. Seorang mualaf justru dianjurkan menjadi pribadi yang lebih baik setelah masuk Islam.
"Islam mengajarkan keindahan. Biarpun Anda sudah masuk Islam, keluarga Anda belum, Anda tidak boleh jahat sama mereka, bahkan Anda harus lebih baik dari sebelum masuk Islam," terang Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan permusuhan maupun sikap merendahkan kepada keluarga yang berbeda agama.
"Islam tidak mengajarkan perendahan. Islam tidak mengajarkan permusuhan. Jadi Anda semakin baik dengan beliau, bahkan keluarga yang baik, sapa dengan baik, tunjukkan akhlak mulia," lanjut Buya.
Tidak Wajib Langsung Memberi Tahu Orang Lain
Dalam kondisi tertentu, seorang mualaf tidak wajib langsung memberitahukan keislamannya kepada orang lain termasuk keluarga apabila dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan berat atau mengancam keimanan.
"Anda tidak perlu memberitahu kepada orang yang sekiranya bakal ganjal atau mengganggu keimanan Anda," jelas Buya Yahya.
Beliau menjelaskan, apabila kondisi keluarga memungkinkan dan tidak menimbulkan masalah besar, maka keislaman dapat disampaikan secara baik-baik kepada orang tua.
Akan tetapi bila justru berpotensi menimbulkan permusuhan atau hambatan berat yang belum mampu dihadapi, maka tidak masalah untuk menyimpannya terlebih dahulu.
Apakah Mualaf Diam-diam Tetap Sah?
Dalam Islam, syarat utama seseorang menjadi muslim adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh keyakinan. Karena itu, masuk Islam tidak mensyaratkan izin dari orang tua atau keluarga.
Meski sah, seorang mualaf tetap dianjurkan menjaga hubungan baik dengan keluarga dan memperlihatkan akhlak mulia sebagaimana ajaran Islam. Sikap santun, sabar, dan penuh hormat kepada orang tua tetap menjadi kewajiban yang harus dijaga.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026