7 Syarat Puasa Syawal yang Sering Diabaikan Umat Muslim!

7 Syarat Puasa Syawal yang Sering Diabaikan Umat Muslim!

Tia Kamilla - detikHikmah
Minggu, 22 Mar 2026 13:00 WIB
Infografis batas akhir puasa Syawal 2025
Ilustrasi puasa Syawal. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Puasa Syawal menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan setelah Ramadan. Puasa syawal adalah puasa selama enam hari di bulan Syawal.

Mengutip buku Fiqih Puasa oleh Dr. Thoat Setiawan, dkk., dijelaskan bahwa puasa Syawal memiliki kedudukan yang istimewa dalam agama Islam, Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh." (HR Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini adalah 7 syarat puasa Syawal yang sering diabaikan umat Muslim yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan puasa syawal.

Syarat-syarat Puasa Syawal

Puasa Syawal memiliki beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar ibadahnya sah. Syarat ini pada dasarnya sama dengan syarat puasa pada umumnya. Mengutip Kitab Fiqh Al-'Ibadat, 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i Ma'a Mutammimat Tanasub Al-'Ashr karya Syaikh Alauddin Za'tari yang diterjemahkan oleh Abdul Rosyad Shiddiq serta buku Fiqih Puasa oleh Dr. Thoat Setiawan dkk., berikut syarat puasa Syawal yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

1. Beragama Islam

Salah satu syarat menjalankan puasa Syawal adalah beragama Islam. Para ulama menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam.

2. Berakal

Puasa tidak diwajibkan bagi orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang yang pingsan, atau orang yang mabuk. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA. Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Pena diangkat dari tiga orang, dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia baligh, dan dari orang gila sampai ia waras." (HR Abu Dawud dalam Kitab Hukuman-hukuman)

3. Sudah Baligh

Anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa. Namun jika anak sudah bisa membedakan yang baik dan buruk (mumayyiz), puasanya tetap sah. Anak yang sudah berusia sekitar tujuh tahun biasanya mulai diajarkan berpuasa, seperti halnya belajar salat.

4. Memiliki Kekuatan untuk Berpuasa

Orang yang menjalankan puasa harus dalam kondisi mampu atau kuat. Maksudnya, ia bisa berpuasa tanpa mengalami kesulitan yang berat atau membahayakan dirinya.

5. Diawali dengan Niat

Puasa Syawal diawali dengan niat. Berikut bacaan niat puasa Syawal yang sering dibaca:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an sittatin min Syawwali sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat puasa enam hari di bulan Syawal sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat puasa Syawal bisa dibaca saat malam hari sebelum waktu imsak tiba atau pada siang hari sebelum matahari tergelincir ke barat, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana pendapat mazhab Syafi'i dan Hambali tentang niat puasa sunnah.

6. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa

Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri dengan sengaja.
Namun jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah. Nabi SAW bersabda,

"Barang siapa lupa kalau ia sedang berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah SWT." (HR Muslim dalam Shahih-nya)

7. Suci dari Haid dan Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan menjalankan puasa. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama.

Waktu Melaksanakan Puasa Syawal

Masih mengutip sumber sebelumnya, puasa Syawal mulai dikerjakan pada tanggal 2 Syawal dan dapat dilakukan hingga akhir bulan Syawal. Ibadah ini dijalankan selama enam hari.

Puasa Syawal bisa dilakukan secara berturut-turut atau dipisah di hari yang berbeda. Namun, mayoritas ulama menganjurkan untuk melaksanakannya berturut-turut setelah Hari Raya Idul Fitri. Jika ada kendala, puasa tersebut tetap boleh dilakukan secara terpisah selama masih di bulan Syawal.

Selain itu, ada perbedaan pendapat mengenai qadha puasa Ramadan dan puasa Syawal. Sebagian ulama berpendapat bahwa mengganti puasa Ramadan sebaiknya didahulukan karena hukumnya wajib. Namun, sebagian ulama lain membolehkan mendahulukan puasa Syawal, terutama jika khawatir waktunya tidak cukup.



(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads