Penentuan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi perhatian publik. Muncul pertanyaan di masyarakat: apakah Lebaran tahun 2026 M/1447 H ini akan dirayakan bersamaan antara Muhammadiyah dan pemerintah?
Berdasarkan hasil perhitungan awal Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia diperkirakan belum sepenuhnya memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Lalu, bagaimana sebenarnya peluang kedua penetapan tersebut bisa bertepatan?
Penentuan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri, sering menjadi perhatian masyarakat Indonesia setiap tahun. Hal ini karena metode penentuan yang digunakan oleh organisasi keagamaan dan pemerintah tidak selalu sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammadiyah yang kini menggunakan perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) berbasis kriteria astronomis global, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan metode rukyat yang dipadukan dengan hisab berdasarkan kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS.
Pada tahun tertentu, perbedaan metode ini dapat menyebabkan perbedaan penetapan hari raya. Namun dalam beberapa kondisi, meskipun hasil pengamatan hilal terlihat berbeda secara teknis, ada kemungkinan keputusan akhir antara Muhammadiyah dan pemerintah justru sama.
Dasar Penentuan Awal Syawal di Indonesia
Di Indonesia, pemerintah menetapkan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag. Sidang ini melibatkan berbagai unsur, seperti tim ahli astronomi dan falak, perwakilan organisasi keagamaan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan juga para ulama dan pakar syariah.
Sidang isbat menggabungkan dua pendekatan, yaitu hisab (perhitungan astronomi) untuk memprediksi posisi hilal dan rukyat (pengamatan langsung) untuk memastikan keberadaan hilal.
Prediksi Awal Syawal Berdasarkan Hisab Kementerian Agama
Menurut penjelasan Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama, hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat menunjukkan bahwa secara umum posisi hilal di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kriteria MABIMS.
"Merujuk hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, diprediksi berbeda, karena posisi hilal diseluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS," kata Ismail Fahmi saat dihubungi detikHikmah, Senin (16/3/2026).
Ismail Fahmi lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan data hisab tersebut, posisi hilal pada saat matahari terbenam diperkirakan berada pada ketinggian hilal antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik dan elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Data ini menunjukkan bahwa secara umum posisi hilal masih berada di batas minimum atau bahkan di bawah standar yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS.
Ismail juga menjelaskan kriteria MABIMS yang digunakan pemerintah untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal adalah sebagai berikut:
Tinggi hilal minimal: 3 derajat
Elongasi minimal: 6,4 derajat
Jika kedua syarat tersebut terpenuhi, maka hilal secara teori memiliki kemungkinan untuk dapat terlihat. Namun jika salah satu syarat belum terpenuhi, maka secara astronomi hilal dianggap belum memenuhi standar visibilitas.
Ismail menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal oleh pemerintah akan dilakukan melalui sidang isbat yang digelar pada 19 Maret 2026 mendatang.
(dvs/inf)












































Komentar Terbanyak
Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, MUI: Kehancuran bagi AS-Israel
Kisah Turunnya Malaikat yang Menjabat Tangan Manusia di Malam Lailatul Qadar
Perkiraan Lebaran 2026 Menurut NU, Muhammadiyah, Pemerintah, BMKG dan BRIN