Niat tayamum dan caranya harus diketahui muslim. Sebab, tayamum jadi keringanan atau rukhsah yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya jika tidak bisa menggunakan air untuk bersuci.
Menurut buku Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma susunan Ahmad Najibuddin, tayamum bisa dilakukan menggunakan tanah atau debu. Dalil terkaitnya merujuk pada surah Al Maidah ayat 6.
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "... dan jika kamu sedang sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Tayamum dilakukan untuk mengganti wudhu, ada sejumlah sebab yang jadi perkara diperbolehkannya tayamum. Sebab itu antara lain tidak menemukan air, memiliki penyakit yang jika menggunakan air maka akan bertambah parah sakitnya, air terasa dingin dan membahayakan, berada di lokasi berbahaya dan khawatir akan keselamatan jika wudhu dengan air, terakhir jika seseorang membutuhkan air untuk kebutuhan minum dan jika ia bersuci dengan maka kebutuhannya tidak terpenuhi.
Niat Tayamum: Arab, Latin dan Arti
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."
Cara Tayamum yang Benar
Dikutip dari buku Aku Bisa Shalat 5 Waktu dengan Benar susunan Albi dan Guritno, cara tayamum yang benar adalah sebagai berikut.
- Membaca niat tayamum
- Meniupkan debu atau tanah yang ada di telapak tangan
- Mengusap debu ke seluruh wajah
Letakkan tangan pada debu dan usapkan ke tangan
Usapkan debu pada tangan dimulai dari bagian kanan dan lanjut ke tangan kiri, lalu usapkan hingga siku
Kriteria Debu yang Digunakan untuk Tayamum
Menurut kitab Fiqh As Sunnah susunan Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, debu yang bisa digunakan yaitu debu suci dan semua jenis tanah. Tetapi, ulama mazhab Syafi'iyyah menyebut tayamum dengan debu terbakar tidak diperbolehkan.
Sementara itu, jika tanahnya licin dan basah namun tidak berdebu maka jenis tanah seperti ini disebut tidak mencukupi untuk tayamum. Hal tersebut dijelaskan dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani.
Kemudian, muslim juga diperbolehkan bertayamum dengan pasir berdebu. Tetapi, tayamum dengan bahan petroleum, sulfur, bahan bakar, kapur dan yang semacamnya tidak diperbolehkan
Syarat Tayamum yang Harus Dipenuhi
Terdapat sejumlah syarat tayamum yang harus dipenuhi muslim. Dikutip dari Al Fiqh 'Ala Al Mazahib Al Arba'ah susunan Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir, berikut beberapa syaratnya.
- Masuk waktu salat
- Membaca niat tayamum
- Islam
- Melakukan pencarian terlebih dahulu ketika tidak mendapatkan air untuk berwudhu
- Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang akan diusapkan, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang membuat kulit tidak dapat tersentuh secara langsung
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas
- Adanya alasan untuk bertayamum
Doa Setelah Tayamum: Arab, Latin dan Artinya
Setelah tayamum, ada doa yang bisa dipanjatkan muslim. Berikut bacaannya.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatahhirina, waj'alni min 'ibaadikas shalihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026