Jam Berapa Boleh Sholat Dhuha? Ini Waktu yang Dianjurkan

Jam Berapa Boleh Sholat Dhuha? Ini Waktu yang Dianjurkan

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 28 Jan 2026 07:15 WIB
Jam Berapa Boleh Sholat Dhuha? Ini Waktu yang Dianjurkan
ilustrasi sholat dhuha. Foto: Rawpixel/Freepik
Jakarta -

Sholat dhuha sebagai amalan yang memiliki banyak keutamaan, mulai dari mendatangkan rezeki hingga menjadi bentuk syukur atas nikmat anggota tubuh. Namun, masih banyak umat Islam yang bertanya-tanya, jam berapa sebenarnya sholat dhuha boleh dilaksanakan?

Secara bahasa, kata dhuha merujuk pada waktu pagi ketika matahari mulai naik dan sinarnya mulai terasa. Secara istilah, sholat dhuha adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu tersebut sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan sholat dhuha, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits shahih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abu Hurairah meriwayatkan wasiat Rasulullah kepada sahabat,

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ بثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِن كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَ نامَ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Kekasihku SAW mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat sholat dhuha, dan sholat witir sebelum tidur." (HR Bukhari dan Muslim)

Jam Berapa Sholat Dhuha Dimulai?

Dikutip dari buku Berkah Shalat Dhuha oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, sholat dhuha dimulai ketika matahari telah terbit dan naik setinggi tombak. Dalam perhitungan waktu, hal ini kira-kira sekitar 10-15 menit setelah matahari terbit.

Waktu ini dimulai setelah berakhirnya waktu terlarang sholat, yaitu saat matahari baru terbit.

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian sholat ketika matahari terbit hingga ia naik." (HR Muslim)

Dengan demikian, sholat dhuha tidak boleh dilakukan tepat saat matahari terbit, melainkan setelah matahari benar-benar naik.

Waktu yang paling utama untuk sholat dhuha adalah ketika matahari sudah semakin tinggi. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

"Sholat orang-orang yang kembali (kepada Allah) adalah ketika anak unta mulai kepanasan." (HR Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa waktu ini adalah sekitar pertengahan antara matahari terbit dan waktu zawal (masuk zuhur). Inilah waktu yang disebut sebagai dhuha al-Kubra, yaitu waktu dhuha yang paling afdhal.

Batas Akhir Waktu Sholat Dhuha

Sholat dhuha berakhir ketika matahari condong ke barat, yaitu sebelum masuk waktu zuhur.

Artinya, sholat dhuha masih sah dikerjakan selama belum masuk waktu zuhur, selama tidak dilakukan tepat pada waktu terlarang (saat matahari tepat di tengah langit).

Hadits Keutamaan Sholat Dhuha

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan keutamaan sholat dhuha, berikut di antaranya:

Dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

Artinya: "Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat dhuha dua rakaat." (HR Muslim)

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah meriwayatkan hadits, bahwa Nabi SAW bersabda,

إنَّ أوَّلَ ما يُحاسَبُ به العَبْدُ يَوْمَ القِيامةِ مِن عَمَلِه صَلاتُه، فإن صلَحَتْ فقدْ أَفلَحَ وأَنجَحَ، وإن فَسَدَتْ فقدْ خابَ وخَسِرَ، فإن انْتَقَصَ مِن فَريضتِه شيءٌ قالَ الرَّبُّ تَعالى: انْظُروا هلْ لعَبْدي مِن تَطَوُّعٍ، فُيُكَمَّلُ بها ما انْتَقَصَ مِن الفَريضةِ، ثُمَّ يكونُ سائِرُ عَمَلِه على ذلك

Artinya: "Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya. Apabila benar (sholatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak (sholatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada sholat wajibnya, maka Allah berfirman, 'Perhatikanlah, jikalau hamba-Ku mempunyai sholat sunnah maka sempurnakanlah dengan sholat sunnahnya sekadar apa yang menjadi kekurangan pada sholat wajibnya. Jika selesai urusan sholat, barulah amalan lainnya." (HR An-Nasa'i, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)




(dvs/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads