Apa Hukumnya Jika Tidak Tegur Sapa Tetangga Lebih dari Tiga Hari?

Apa Hukumnya Jika Tidak Tegur Sapa Tetangga Lebih dari Tiga Hari?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 27 Sep 2025 08:00 WIB
Ilustrasi rumah tetangga
Ilustrasi bertetangga (Foto: Getty Images/iStockphoto/coffeekai)
Jakarta -

Islam mengajarkan muslim untuk berlaku baik kepada tetangganya. Perintah bersikap baik sendiri tercantum dalam surah Al Isra ayat 7.

Allah SWT berfirman,

اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ الْاٰخِرَةِ لِيَسٗۤـُٔوْا وُجُوْهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوْهُ اَوَّلَ مَرَّةٍ وَّلِيُتَبِّرُوْا مَا عَلَوْا تَتْبِيْرً

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri. Apabila datang saat (kerusakan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu, untuk memasuki masjid (Baitulmaqdis) sebagaimana memasukinya ketika pertama kali, dan untuk membinasakan apa saja yang mereka kuasai."

Selain itu, dalam sebuah hadits dari Nafi' Ibnu Abd al-Harits dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

"Diantara kebahagiaan seorang muslim adalah rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman." (HR Bukhari)

Dinukil dari buku Anta Tas'alu wal Islaamu Yujiibu oleh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi terjemahan Abu Abdillah Almansur, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seorang wanita yang sering berpuasa dan bersedekah tetapi ia mengganggu tetangga dengan lidahnya. Sang nabi menjawab,

"Wanita itu masuk neraka." Beliau ditanya lagi, "Bagaimana dengan orang yang ibadahnya sedang-sedang saja tetapi tidak mengganggu dengan lidahnya?" Rasulullah SAW menjawab, "Wanita itu masuk surga." (HR Ahmad)

Lalu, bagaimana jika seseorang tidak bertegur sapa dengan tetangganya selama tiga hari? Apa hukumnya dalam Islam?

Haram Hukumnya Tidak Tegur Sapa Tetangga Lebih dari Tiga Hari

Menurut buku Fiqih Bertetangga yang ditulis Fathiy Syamsuddin Ramadlan An Nawiy, jika ada masalah antara tetangga sebaiknya segera diselesaikan. Dengan begitu, hubungan bertetangga terjalin dengan baik.

Oleh karenanya, jangan sampai muslim tidak bertegur sapa dengan tetangganya. Mendiamkan seorang muslim lebih dari tiga hari hukumnya haram, kecuali ada alasan syar'iy.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

"Janganlah kamu sekalian saling putus memutuskan tali persaudaraan, janganlah kamu sekalian saling benci membenci dan janganlah kamu saling hasud menghasud. Jadilah kamu sekalian sebagai hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." (HR Bukhari dan Muslim)

Melalui hadits lainnya dikatakan bahwa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari akan ditangguhkan ampunan baginya dari Allah SWT sampai ia berdamai dengan saudaranya. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

"Amal-amal perbuatan itu dihadapkan setiap hari Senin dan Kamis, kemudian Allah mengampuni dosa setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seseorang yang berselisih dengan saudaranya, dimana Allah berfirman, "Tunggulah dua orang ini sampai keduanya berdamai kembali, tunggulah dua orang ini hingga mereka berdua berdamai." (HR Muslim)

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tetangga Memutus Hubungan?

Masih dari sumber yang sama, jika ada tetangga mendiamkan atau memutuskan hubungan dengan kita lebih dari tiga hari, kita sebaiknya mendatangi dan mengucapkan salam kepadanya. Sebaliknya, jika kita didatangi tetangga dan mereka mengucap salam, kita harus menjawabnya.

Melalui sebuah hadits dikatakan Rasulullah SAW bersabda,

"Seorang Mukmin tidak dihalalkan untuk mendiamkan saudaranya Mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah lebih dari tiga hari, maka hendaklah salah seorang diantara keduanya menemui dan mengucapkan salam kepada yang lain. Apabila yang lain itu mau mengucapkan salamnya, maka keduanya telah sama-sama mendapatkan pahala. Akan tetapi, jika yang lain itu tidak mau membalas salamnya, maka ia telah memborong dosa dan orang yang mengucapkan salam itu tidak bisa dikatakan sedang memutuskan hubungan dengannya." (HR Abu Dawud)

Adab Bertetangga dalam Islam

Menurut buku Pelajaran Adab Islam 2 karya Suhendri dkk, berikut beberapa adab bertetangga dalam Islam yang perlu diperhatikan.

  1. Memelihara hak tetangga
  2. Jangan menghalangi bangunan tetangga
  3. Selalu bersikap baik kepada tetangga
  4. Menjenguk tetangga ketika sakit
  5. Memberi makan kepada tetangga yang fakir



(aeb/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads