Potong Kuku Hari Jumat, Ini Hukum dan Dalilnya dalam Islam

Potong Kuku Hari Jumat, Ini Hukum dan Dalilnya dalam Islam

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Jumat, 20 Des 2024 13:15 WIB
Ilustrasi seseorang yang memotong kuku.
Memotong kuku. Foto: Getty Images/Sol de Zuasnabar Brebbia
Jakarta -

Jumat adalah hari yang istimewa dalam Islam. Sebab, hari tersebut memiliki berbagai keutamaan dan anjuran ibadah dari Rasulullah SAW.

Salah satu ibadah wajib yang dilaksanakan pada hari ini adalah salat Jumat. Dalam buku Fikih Interaktif tulisan M. Agus Yusron dkk terdapat hadits yang menjadi dasar kewajiban tersebut, Rasulullah SAW bersabda, "Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang aqil baligh." (HR An-Nasa'i)

Namun, tidak hanya salat Jumat yang menjadi perhatian. Ada beberapa panduan berupa sunnah dan adab yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum melaksanakan salat Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa di antaranya adalah mandi sunnah hari Jumat, menggunakan siwak, memakai wewangian dan potong kuku hari Jumat. Sunnah-sunnah ini bukan hanya menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan, tetapi juga sebagai bentuk persiapan fisik untuk menghadiri ibadah yang mulia.

Hukum Potong Kuku Hari Jumat

Anjuran potong kuku hari Jumat bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum beliau berangkat salat." (HR At-Thabrani)

ADVERTISEMENT

Dalam buku Akhlaq an-Nabi wa Adabuhu karya Abu asy-Syaikh al-Ashbahani yang diterjemahkan Abdullah Mu'alim, terdapat hadits serupa dari Abdullah al-Aghar yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW senantiasa mencukur kumisnya dan memotong kukunya sebelum berangkan menunaikan salat Jumat.

Namun, hadits tersebut dinilai dhaif sebagaimana dalam Silsilah adh-Dhai'fah oleh Al-Albani. Sementara itu, ada riwayat shahih dari Ibn Umar secara mauquf bahwa Nafi' menuturkan, "Ibnu Umar senantiasa memotong kukunya dan mencukur kumisnya setiap hari Jumat." Khabar ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan menurutnya shahih.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebut memotong kuku termasuk sunnah fitrah. Beliau bersabda, "Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis." (HR Al-Bukhari)

Ibnu Hajar, seorang ulama besar yang menulis Syarah Shahih Al-Bukhari, menjelaskan bahwa fitrah dalam konteks ini merujuk pada amalan sunnah yang telah diwariskan turun-temurun dari umat-umat terdahulu. Amalan ini bukan hanya sunnah Nabi Muhammad SAW, tetapi juga warisan dari umat sebelum beliau.

Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan potong kuku adalah bentuk ibadah yang sederhana namun memiliki banyak keutamaan. Selain menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan, amalan ini juga menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum melaksanakan salat Jumat.

Tata Cara Potong Kuku Hari Jumat

Potong kuku hari Jumat bukan hanya tentang menjaga kebersihan, tetapi juga bagian dari sunnah fitrah. Baik pria maupun wanita, kuku tangan maupun kaki, semuanya dianjurkan untuk dirapikan dengan mengikuti urutan tertentu.

Tidak ada aturan spesifik dari hadits terkait cara memotong kuku. Namun, sejumlah ulama menganjurkan urutannya. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyarankan untuk memulai dari jari telunjuk kanan, kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking dan diakhiri dengan ibu jari.

Selain itu, sunnah memotong kuku juga diberi batasan hingga maksimal 40 hari yang memiliki dasar dalam hadits Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, ia berkata," Rasulullah SAW memberikan batas waktu bagi kami dalam merapikan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan, dan tidak membiarkannya lebih dari 40 malam." (HR Ahmad, Abu Dawud dan lainnya. Muslim juga meriwayatkannya dalam Kitabul Thaharah)

Keutamaan Potong Kuku Hari Jumat

Potong kuku hari Jumat memiliki keutamaan yang tidak hanya bernilai kebersihan, tetapi juga mendatangkan perlindungan dan keberkahan seperti yang ditulis oleh Muhammad Farid Wajdi dalam bukunya Kun 'Ibadurrahman'. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani disebutkan:

"Barang siapa yang memotong kuku pada hari Jumat maka ia akan dijaga dari kejahatan sampai hari Jumat yang akan datang."

Selain itu, dari sudut pandang fikih yang dikutip dari sumber sebelumnya, memotong kuku juga bermanfaat untuk memastikan kesempurnaan wudhu. Kuku yang panjang dapat menghalangi air mencapai sela-sela kuku, sehingga wudu menjadi tidak sah. Dengan memotong kuku, umat Islam dapat memastikan bahwa tidak ada kotoran atau penghalang yang dapat menyebabkan kesalahan dalam wudhu.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads