Film dewasa atau tayangan dengan adegan pornografi memiliki dampak yang buruk bagi penontonnya. Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, hal ini juga dilarang oleh agama Islam.
Sehingga menonton film dewasa bisa merusak kualitas ibadah dan menjauhkan diri dari Allah SWT. Lantas, adakah cara agar sholat diterima setelah menonton film dewasa?
Bagaimana Agar Ibadah Diterima Setelah Nonton Film Dewasa?
Menurut ulama asal Indonesia, Buya Yahya, melihat hal-hal berbau pornografi sangat berbahaya dan tidak pantas secara moral. Secara syar'i hal ini haram dan merusak kejiwaan seseorang. Bagi orang yang sudah berpasangan, dia tidak akan puas dengan pasangan halalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ada peluang bagi orang-orang yang telah menyesali perbuatannya dan ingin ibadahnya diterima. Insaf dan tahu kesalahannya sudah menjadi hal istimewa dibanding tidak menyadarinya.
"Untuk urusan ibadah, lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Semakin banyak melakukan ibadah semakin menyejukkan hati," kata Buya Yahya dalam Youtube Al Bahjah TV.
Tak hanya memohon ampun dan meminta Allah menerima ibadahnya, Buya Yahya mengajarkan untuk menjauhi kemaksiatan. Untuk menghindari syahwat, Rasulullah mengajarkan dengan berpuasa.
Hukum Menonton Film Dewasa dalam Islam
Hukum menonton film dewasa tidak disebutkan secara jelas dalam Al qur'an. Namun, terdapat perintah untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan.
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ .30.
Arab-Latin: Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .31
Arab latin: Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dalam ayat ini, terdapat perintah untuk menjaga padangan bagi laki-laki maupun perempuan. Menurut Yusuf al Qadrawi, kemaluan merupakan aurat mughalladah yang disepakati keharaman membukanya di hadapan orang lain dan haram pula melihatnya.
Menonton film dewasa bisa diqiyaskan pada perbuatan melihat aurat laki-laki atau perempuan yang bukan mahram. Layar televisi atau handphone hanya sebagai perantara, sehingga bisa dikatakan melihat secara langsung.
"Takutlah kepada Allah, jaga matamu akan semakin indah apa yang Allah berikan kepadamu. Kalau kamu umbar matamu, Allah akan kunci dengan ketidakpuasan itulah siksa yang halus, tapi benar-benar siksa," kata Buya Yahya.
Dampak Menonton Film Dewasa
Kebiasaan menonton film dewasa akan menimbulkan kecanduan. Dari segi medis, hal ini juga akan berbahaya.
Menurut Journal of Sexual Medicine, film dewasa akan meningkatkan gairah seksual yang tinggi pada seseorang dan merusak perkembangan jalur saraf otak. Sehingga, hal ini dapat memicu berbagai dampak buruk, seperti disfungsi ereksi, depresi, hingga kematangan emosi yang terhambat.
Itulah penjelasan dari cara agar ibadah diterima setelah nonton film dewasa. Pada intinya, setelah menyesali suatu perbuatan, tugas kita sebagai manusia adalah memohon ampun kepada Allah SWT, bertekad untuk tidak mengulanginya dan meminta agar Allah menerima ibadah kita. Hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT. Wallahu a'lam.
(elk/row)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza