3 Cara Menebus Dosa Durhaka pada Orang Tua yang Sudah Meninggal

3 Cara Menebus Dosa Durhaka pada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Minggu, 21 Apr 2024 06:00 WIB
Muslim woman praying in cemetery - Rear view
Ilustrasi cara menebus dosa durhaka kepada orang tua yang telah meninggal dunia. Foto: Getty Images/Enes Evren
Jakarta -

Anak yang durhaka kepada orang tua hendaknya segera meminta ampunan. Namun, bagaimana cara menebus dosa durhaka kepada orang tua yang sudah meninggal?

Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Ulama kontemporer kelahiran Mesir Syekh Yusuf Qardhawi dalam kitab At Taubah Ila Allah yang diterjemahkan Irfan Maulana Hakim menyebutkan sebuah riwayat yang membahas hal ini.

Dari Abdurrahman ibn Abi Bakrah, dari bapaknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Maukah kalian jika aku beri tahukan tentang dosa yang paling besar?" Beliau mengatakannya hingga tiga kali. Para sahabat menjawab, "Ya, wahai Rasulullah."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu beliau bersabda, "Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua." Beliau duduk dan kemudian bersandar. Beliau menambahkan, "Ketahuilah, termasuk juga berkata dengan perkataan yang bohong." Beliau terus-menerus mengulanginya sehingga kami berkata, "Mungkin dia sedang terdiam." (HR Bukhari dan Muslim)

As'ad Karim al Faqi dalam buku Agar Anak Tidak Durhaka menjelaskan maksud dari durhaka yaitu keluar dari ketaatan terhadap orang tua, melakukan maksiat, meninggalkan hak-haknya, dan menyakitinya, baik dengan perkataan ataupun perbuatan.

ADVERTISEMENT

Jika orang tua masih hidup, anak yang berbuat kesalahan dapat segera memperbaiki kesalahan tersebut dengan meminta maaf dan memohon keridhaannya. Akan tetapi, bagaimana jika salah satu atau kedua orang tua sudah meninggal?

Cara Menebus Dosa Durhaka kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal

1. Berdoa untuk Keduanya

Masih dalam sumber yang sama, cara menebus dosa durhaka kepada orang tua yang sudah meninggal dunia adalah dengan mendoakan kebaikan untuknya. Cara ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik. Rasulullah SAW bersabda,

"Seorang hamba berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sampai kedua orang tuanya atau salah satunya meninggal dunia. Lalu dia terus berdoa memintakan ampunan untuk kedua orang tuanya, sehingga akhirnya Allah SWT mencatatnya sebagai anak yang berbakti." (HR Baihaqi dalam Syu'abul Iman)

Hadits senada diriwayatkan dari Malik bin Zararah RA. Rasulullah SAW bersabda, "Meminta ampunan yang dilakukan oleh seorang anak untuk kedua orang tuanya setelah keduanya meninggal adalah termasuk bentuk berbakti kepada orang tua." (HR Ibnu an-Najjar)

2. Meneruskan Tali Silaturahmi

Sejatinya seorang anak harus senantiasa berbakti kepada orang tuanya, bahkan setelah mereka meninggal. Salah satu caranya yaitu dengan meneruskan tali silaturahmi yang pernah dijalin orang tua semasa hidupnya.

Diriwayatkan dari Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah as- Sa'idi, ia berkata, "Ketika kita duduk bersama di samping Rasulullah SAW, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari bani Salamah dan berkata, 'Wahai Rasulullah, masih adakah amalan yang harus saya lakukan untuk berbakti kepada bapak dan ibu setelah mereka meninggal?'

Kemudian beliau menjawab, 'Ya, yaitu mengerjakan salat untuk kedua orang tua (maksudnya mendoakan kedua orang tua atau menyalati jenazahnya), memohon ampunan atas segala dosanya, melaksanakan janji mereka setelah mereka meninggal, meneruskan tali silaturahmi yang pernah dilakukan orang tua ketika masih hidup, dan memuliakan kawan-kawannya'." (HR Abu Dawud dan Ahmad)

3. Memenuhi Janji dan Utang Orang Tua

Cara menebus dosa kepada orang tua yang sudah meninggal juga bisa dilakukan dengan memenuhi janji dan utang orang tua. Hal ini dijelaskan dalam riwayat yang terdapat dalam kitab Al Ausath sebagaimana dinukil Mutia Mutmainnah dalam buku Keajaiban Doa & Ridho Ibu.

Dari Abdurrohman bin Tsamrah berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang berlaku baik, (yakni) memenuhi sumpah (janji) kedua orang tuanya, melunasi semua utang-utang kedua orang tuanya, dan ia tidak menjadi sebab kedua orang tuanya dicaci orang lain, maka dicatatlah ia sebagai anak yang berbakti sekalipun ia durhaka kepada keduanya semasa hidupnya. Bila ia tidak menunaikan itu semua, maka dicatalah ia sebagai anak durhaka sekalipun semasa hidup orang tuanya ia dikenal anak berbakti'." (HR Thabrani dalam Kitab Al Ausath)

Wallahu a'lam.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads