Kisah Pelaksanaan Salat Tarawih Pertama Era Rasulullah dan Sahabat

Kisah Pelaksanaan Salat Tarawih Pertama Era Rasulullah dan Sahabat

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 23 Mar 2024 19:00 WIB
Sekitar 15 ribu jemaah salat Tarawih pertama di Masjid Al Akbar Surabaya, Senin (11/3/2024) malam. Berikut ini sederet potretnya.
Ilustrasi salat tarawih (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Jakarta -

Salat Tarawih adalah ibadah salat sunah yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan. Salat Tarawih merupakan ibadah sunah yang memiliki banyak sekali keutamaan.

Salat Tarawih merupakan kesempatan yang berharga bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan Ramadan. Ibadah ini tidak hanya mengandung keutamaan dan pahala yang besar, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual dan meningkatkan kekhusyukan serta keikhlasan dalam ibadah. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Barang siapa yang ikut melaksanakan salat Tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka baginya akan dicatat seperti salat semalam penuh." (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Pelaksanaan Salat Tarawih Pertama

Praktik salat Tarawih mengalami evolusi dan perkembangan panjang sejak pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

Sejarah salat Tarawih pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu pada 2 Hijriah. Dilansir dari buku Sejarah Tarawih oleh Ahmad Zarkasih Lc, Rasulullah SAW awalnya menyebut ibadah salat sunah di bulan Ramadan dengan nama Qiyam Ramadan, bukan Tarawih.

Qiyam Ramadan berarti penghidupan atas malam Ramadan atau kegiatan ibadah yang dilakukan untuk menghidupkan malam di bulan suci Ramadan.

Pada saat itu, Rasulullah SAW melakukan salat sunah di malam Ramadan sebanyak 11 rakaat. Beliau juga terkadang melaksanakannya di masjid atau di rumahnya.

Dikutip dari buku Ramadan Berpendar Maghfirah 1442 H oleh Abdullah Farid, dkk, Rasulullah SAW tidak hadir melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid karena khawatir umatnya akan menganggap salat Tarawih sebagai ibadah wajib.

Istilah Tarawih tidak muncul selama kepemimpinan Khalifah Abu Bakar RA, tetapi kemungkinan muncul pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA.

Pada awalnya, Umar RA memerintahkan Ubaiy untuk menjadi imam dalam Qiyam Ramadan, yang dilakukan di seperempat pertama malam, diikuti oleh salat dua perempat malam setelahnya. Hingga selesai di seperempat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.

Mereka membaca lima hingga enam ayat setiap rakaat dan mengerjakannya sebanyak 18 rakaat dengan dua rakaat salam. Dari total 18 rakaat yang mereka kerjakan, Umar RA memberi waktu istirahat untuk sekadar berwudhu atau menunaikan hajat mereka tiap 2 rakaat salam. Aksi inilah yang membuat ahli tafsir berpendapat sebagai kelahiran istilah Tarawih.

Kata Tarawih juga dapat dimaknai dengan istirahat sejenak para makmum di setiap selesai 2 rakaat. Imam al Marwadzi mengatakan, dinamakan salat Tarawih karena imamnya memberikan banyak tarwiih atau istirahat bagi makmumnya.

Menurut buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin, M.Ag, asal kata Tarawih adalah rahah yang berarti santai, istirahat, tidak tergesa-gesa. Untuk itulah, sebaiknya salat ini lebih utama bila dikerjakan dengan lebih tenang tanpa terburu-buru.

Jumlah rakaat salat tarawih kemudian bervariasi sejak itu. Umar RA pada beberapa kesempatan menginstruksikan untuk melaksanakan 20 rakaat dengan tiga rakaat salat witir, sehingga jumlah totalnya menjadi 23 rakaat.

Menurut buku Pintar Sejarah dan Peradaban Islam karya Salamah Muhammad Al-Harafi, Umar bin Khattab RA adalah orang pertama yang memulai praktik salat Tarawih pada 14 Hijriah.

Keutamaan Salat Tarawih

Salat Tarawih merupakan ibadah sunah yang banyak kita lakukan saat berada di bulan Ramadan. Meskipun hukumnya sunah, ternyata salat Tarawih memiliki ganjaran pahala yang besar dan banyak keutamaan bagi seorang muslim yang menjalankannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak menunaikan Qiyam Ramadan tanpa memerintahkan dengan kuat (tidak wajib). Kemudian beliau bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barangsiapa yang menunaikan salat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni."




(hnh/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads