Yatim adalah anak yang ayahnya telah meninggal dunia. Dalam Islam, anak yatim adalah orang yang wajib dikasihi dan disayangi. Sejumlah ayat Al-Qur'an pun menyebut kata 'yatim', sehingga sudah seharusnya kita menyantuni anak yatim.
Namun tahukah kalian apa arti kata yatim menurut Islam? Simak penjelasan mengenai anak yatim, mulai dari pengertiannya dalam Islam, kriteria, dan keutamaan memberi santunan kepada anak yatim.
Pengertian Yatim
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, kata yatim berasal dari bahasa Arab. Yatim adalah orang yang kehilangan ayahnya karena kematian. Anak yatim wajib kita santuni karena telah kehilangan ayah yang wajib menanggung nafkahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Syarah Al-Lu'lu' Wa Al-Marjan Jilid Satu (2022) oleh Wafi Marzuqi Ammar, dijelaskan bahwa anak yatim bisa seorang laki-laki maupun perempuan. Selain karena masalah nafkah, anak yatim perlu diperhatikan karena sudah tidak ada lagi yang melindunginya.
Sementara jika ibunya yang meninggal, bukan termasuk yatim. Dalam bahasa Indonesia, anak yang ibunya meninggal disebut piatu. Meski tidak termasuk yatim, anak piatu juga tetap wajib disantuni, terlebih jika kedua orang tua telah meninggal dunia atau yang disebut yatim piatu.
Kriteria Disebut Yatim
Lantas siapakah yang bisa disebut yatim? Apakah dewasa yang tidak punya ayah masih disebut yatim? Dalam Islam, hal ini sudah dijelaskan dalam hadits maupun pendapat ulama.
Ada pendapat yang mengatakan batas disebut yatim ialah ketika sudah baligh. Ada juga pendapat yang mengatakan sampai usia 25 tahun.
Baligh
Dikutip dari nu.or.id, batas seseorang disebut sebagai yatim adalah ketika sudah baligh, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang artinya:
"Tidak dikatakan yatim orang yang sudah mimpi basah (baligh)." (HR al-Baihaqi).
Hal ini dipertegas oleh pendapat Ibnu Ruslan dalam salah satu karya Syekh Syamsu al-Haq Abu Thayyib, yang artinya:
"Berkata Ibnu Ruslan: Jika anak yatim laki-laki dan yatim perempuan sudah sampai pada masa baligh, di mana kebanyakan manusia mimpi basah, maka hilang status baligh dari keduanya secara hakikat, kemudian diberlakukan bagi keduanya ketentuan orang-orang baligh."
Usia 25 Tahun
Masih dari nu.or.id, Imam Abu Hanifah memiliki pendapat bahwa status yatim baru dicabut ketika mencapai usia 25 tahun. Sebab anak berstatus dewasa ketika bisa mengatur perekonomiannya sendiri.
Ulama juga sepakat bahwa anak yatim sudah baligh tidak boleh mengatur hartanya sendiri sebelum sempurna akalnya. Hal ini berdasarkan firman Allah pada surat An-Nisa ayat 5 yang artinya:
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka (yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan."
Terlebih di Indonesia, anak biasanya berstatus baligh secara fisik (mimpi basah dan menstruasi) pada usia sekitar 12-15 tahun. Namun pada usia ini, anak-anak masih bersekolah dan tidak diperbolehkan mencari nafkah sendiri.
Keutamaan Memberi Santunan Anak Yatim
Menyantuni anak yatim hukumnya fardhu kifayah, sehingga kita sebagai Muslim harus senantiasa memperhatikan anak yatim. Jika sampai ada anak yatim di sekitar kita yang tidak diperhatikan, maka kita akan berdosa.
Berikut ini sejumlah keutamaan memberikan santunan kepada anak yatim berdasarkan sejumlah dalil:
1. Masuk Surga
Allah menjanjikan surga kepada siapa pun yang memelihara anak yatim. Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah:
"Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni." (HR Tirmidzi).
2. Masuk Golongan Orang yang Taat
Dalam buku Dahsyatnya Doa Anak Yatim yang disusun M Khallurrahman Al-Mahfani, disebutkan bahwa orang yang memuliakan anak yatim termasuk golongan orang saleh atau taat kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Insan ayat 8:
وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Artinya: "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan."
3. Dekat dengan Rasulullah SAW di Surga
Kedudukan anak yatim sungguh mulia. Bahkan Nabi Muhammad semasa kecil pun termasuk anak yatim karena ayahnya sudah meninggal. Maka orang yang memelihara anak yatim juga akan dekat dengan Rasulullah di surga.
"Bahwa aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, lalu Nabi mengangkat tangannya dan memperlihatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu ia renggangkan." (HR al-Bukhari).
4. Amalan Jariyah
Memberi santunan anak yatim juga akan menjadi ladang amal jariyah, sehingga pahala bisa terus mengalir. Misalnya kita memberi anak yatim sebuah Al-Qur'an, maka pahala anak tersebut juga mengalir kepada kita jika dia menggunakan Al-Quran
"Jika manusia mati, terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya" (HR Muslim).
5. Selamat dari Siksa Hari Kiamat
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Demi yang Mengutusku dengan Hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya." (HR Thabrani)
Demikian telah kita ketahui yatim adalah anak yang ayahnya telah meninggal dan usianya belum baligh. Mari kita turut menyantuni anak yatim sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a'lam.
(bai/inf)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi