Puasa kafarat merupakan puasa yang wajib dijalankan akibat illat atau sebab. Tujuan dari pelaksanaan puasa ini ialah untuk menutup dosa pernah diperbuat.
Prof Wahbah Az-Zuhaili melalui karyanya yang bertajuk Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan terkait arti kafarat secara bahasa yang berarti mengganti, menutupi, membayar, serta memperbaiki. Secara istilah, puasa kafarat dimaknai sebagai puasa untuk menebus dosa atau sebagai denda karena melakukan perbuatan yang dilarang oleh Islam.
Dalil terkait puasa kafarat dijelaskan dalam hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah RA, ia berkata:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa seorang laki-laki berbuka pada bulan Ramadan, maka Rasulullah SAW menyuruhnya membayar kafarat dengan memerdekakan seorang budak, atau berpuasa selama dua bulan terus menerus atau memberi makan kepada 60 orang miskin,"
Apa Penyebab Puasa Kafarat?
Dr Muh Hambali M Ag dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian memaparkan sejumlah sebab puasa kafarat sekaligus aturan terkaitnya, antara lain ialah:
- Berhubungan badan siang hari bulan Ramadhan. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut
- Membunuh seorang muslim tanpa sengaja. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa selama 60 hari berturut-turut
- Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami suami melakukan zhihar (menyamakan istri dengan wanita mahram). Suami haram hukumnya berhubungan intim dengan istri yang di-zhihar. Jika sampai melakukan hubungan intim, maka ia harus membayar kafarat, salah satunya berpuasa selama 60 hari berturut-turut
- Melanggar sumpah. Seseorang yang melanggar sumpah wajib membayar kafarat, salah satunya adalah berpuasa selama 3 hari
- Membunuh binatang buruan saat ihram. Salah satu kafaratnya adalah berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan banyaknya mud makanan yang seharusnya ia keluarkan
Tata Cara Puasa Kafarat
Mengacu pada buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari, terkait tata cara puasa kafarat dikatakan sama seperti puasa pada umumnya. Hal ini ditinjau dari segi syarat dan rukun.
Yang membedakan dengan puasa-puasa lain ialah hanya pada niat. Sebab, puasa kafarat ditunaikan atas sebuah kesalahan yang diperbuat.
Niat Puasa Kafarat: Arab, Latin dan Arti
Niat puasa kafarat sendiri berbeda dengan puasa pada umumnya. Mengutip Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah susunan Nur Solikhin, berikut bacaan niat puasa kafarat:
نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِكَفَارَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu sauma gadin likafarati fardhon lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan kafarat (dalam hati menyebutkan puasa kafaratnya) fardhu karena Allah Ta'ala,"
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta