Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Bolehkah?

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Rabu, 09 Agu 2023 11:00 WIB
ilustrasi ulang tahun
Ilustrasi ulang tahun dalam ajaran islamFoto: iStock
Jakarta -

Merayakan ulang tahun telah menjadi tradisi yang banyak dilakukan untuk memperingati hari kelahiran seseorang. Perayaan ulang tahun biasanya diadakan dengan melangsungkan pesta, mengundang teman dekat, memberi kado, ataupun memberi ucapan selamat.

Sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk kebanyakan umat Islam, juga turut merayakan ulang tahun setiap tahunnya. Meskipun demikian, sering kali timbul pertanyaan terkait hukum merayakan ulang tahun dalam Islam diperbolehkan atau tidak.

Pasalnya, perayaan ulang tahun yang identik dengan pesta potong kue dan tiup lilin kerap kali dianggap menyerupai tradisi umat Nasrani. Lantas, seperti apa hukum merayakan ulang tahun dalam Islam? Berikut ini penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam

Dilansir dari buku Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong? karya Ust. M. Syukron Maksum, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam dasarnya tidak ditemukan di dalam nash, baik yang secara langsung melarangnya maupun menganjurkannya.

Begitu pula keberadaan riwayat yang menceritakan bahwa setiap tanggal kelahiran Rasulullah SAW, beliau merayakannya atau sekedar mengingatnya. Akan tetapi, bukan berarti segala fenomena di masyarakat yang tidak ada contohnya di zaman nabi hukumnya menjadi haram.

ADVERTISEMENT

Dalam kaidah fiqih terdapat fatwa hukum al-Ashlu fil asya' al-ibahah, yaitu hukum dasar segala sesuatu adalah boleh, khususnya dalam masalah sosial kemasyarakatan, masalah budaya, masalah muamalat, atau kebiasaan yang berkembang di suatu masyarakat.

Artinya, apabila perayaan ulang tahun dilaksanakan dalam rangka untuk muhasabah, introspeksi diri, mensyukuri usia yang bertambah, tentu saja menjadi baik.

"Perayaan ulang tahun sesungguhnya tidak pernah disunnahkan untuk dirayakan karena itu hukumnya tidak pernah sampai kepada sunnah apalagi wajib. Kalaupun didasarkan pada tradisi, maka paling tinggi hukumnya mubah," tulis Syukron Maksum dalam bukunya.

Lebih lanjut, ia menambahkan apabila perayaan ulang tahun diadakan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat atau mengandung hal-hal yang diharamkan Allah SWT seperti minum alkohol, zina, atau maksiat, maka hukumnya ikut menjadi haram.

Dengan demikian, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam tidak sunnah maupun wajib, melainkan bisa menjadi mubah (boleh) apabila didasarkan pada tradisi dan tidak disertai dengan perbuatan yang diharamkan.

Bolehkah Memberi Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Islam?

Memberi ucapan selamat ulang tahun dalam Islam hukumnya juga dibolehkan dan termasuk mubah. Hal ini dengan catatan, selagi dalam memberi ucapan tersebut diniatkan sebagai ucapan syukur atas nikmat dan karunia Allah SWT serta tidak contong kepada hal-hal yang mungkar.

Mengutip dari buku Fikih Sosial Praktis dari Pesantren karya KH. Muhammad Yusuf Chudlori, memberi ucapan selamat ulang tahun dalam sejarah Islam secara tidak langsung sebenarnya ada dalam cerita Nabi Yahya AS. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Maryam ayat 15, Allah SWT berfirman:

وَسَلَٰمٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا

Artinya: "Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali." (QS Maryam: 15).

Selain itu, ucapan rasa syukur atas hari kelahiran juga terdapat dalam sejarah Nabi Isa AS yang disebutkan melalui firman Allah SWT dalam surat Maryam ayat 33:

وَٱلسَّلَٰمُ عَلَىَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Artinya: "Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali." (QS Maryam: 33).

Berdasarkan kedua ayat Al-Qur'an tersebut, Allah SWT turut memberikan salam (kesejahteraan) kepada Nabi Yahya dan Nabi Isa atas hari kelahirannya. Disebutkan pula dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin untuk memperingati hari kelahirannya sendiri.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari Ra, bahwa Rasulullah Saw pernah ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab, 'Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.'" (HR Muslim).

Jadi, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam pada dasarnya boleh-boleh saja jika ditujukan sebagai bentuk mensyukuri nikmat Allah SWT dan membahagiakan kerabat terdekat. Asalkan perayaan tersebut tidak melenceng dari syariat Islam dan tidak mengarah pada perbuatan yang diharamkan seperti maksiat atau mengonsumsi sesuatu yang jelas-jelas haram. Wallahu a'lam.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads