Membaca basmalah disyariatkan dilafalkan sebelum seseorang mulai untuk berwudhu. Bagaimana dengan muslim yang berwudhu di WC sementara WC merupakan tempat terlarang untuk mengeluarkan perkataan baik?
Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, menurut Mazhab Syafi'i, membaca basmalah yang berbunyi bismillah termasuk dalam salah satu sunnah wudhu sebelum dimulai. Pernyataan ini disandarkan pada sabda Rasulullah SAW,
ΩΨ§ ΩΩΨΆΩΩΨ‘Ω ΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩ Ω ΩΩΨ°ΩΩΩΨ±Ω Ψ§Ψ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah." (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Sementara itu, dilansir dari buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafi'i karangan Dr. Musthafa Dib Al-Bugha, Rasulullah SAW mencontohkan muslim untuk diam ketika berada di dalam WC. Termasuk mengeluarkan perkataan baik seperti berzikir dan menjawab salam.
Hal ini didasari oleh hadits Rasulullah SAW yang tidak menjawab salam saat sedang buang air kecil.
Ψ£ΩΩΩΩ Ψ±ΩΨ¬ΩΩΨ§Ω Ω ΩΨ±ΩΩ ΩΩΨ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ -Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ - ΩΩΨ¨ΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨ―ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ
Artinya: "Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya." (HR Muslim)
Dalam penjelasannya, Syaikh Abu Malik mengatakan ada pengecualian untuk kondisi darurat. Misal saat ada yang meminta air atau bertanya hal yang perlu segera dijawab. Penjelasan ini bisa dilihat dalam buku Shahih Fiqh Sunnah karya Syaikh Abu Malik.
Dengan perkara yang bertentangan tersebut, bolehkah muslim mengucapkan basmalah di dalam hati saat berwudhu di WC?
Baca Basmalah dalam Hati di WC
Untuk perkara ini, sebagian ulama justru berpendapat hendaknya muslim membaca basmalah di dalam hatinya tanpa mengucapkannya dengan lisan. Hal ini sebagai wujud solusi antara pertentangan antara makruhnya berzikir kepada Allah Ta'ala di tempat seperti itu dengan disyariatkannya membaca basmalah saat berwudhu.
Pendapat ini salah satunya diungkap oleh Syaikh Ibnu Utsaimin RA dalam Kitab Asy-Syarhul Mumti. Ia mengutip perkataan Imam Ahmad yang menyebutkan, "Jika seseorang bersin, hendaknya dia mengucapkan Alhamdulillah di dalam hati." Dengan demikian, menurutnya, riwayat tersebut menganjurkan untuk melafalkan basmalah dalam hati.
Selain itu, pernah disebutkan pula dalam salah satu riwayat hadits bersanad shahih. Berikut bunyinya
ΩΨΉΩ Ψ§ΩΩ ΩΨ§Ψ¬Ψ± Ψ¨Ω ΩΩΩΨ° Ψ±ΨΆΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩ ΩΨ§Ω : Ψ£ΩΨͺΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ¨ΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨ―ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΨΩΨͺΩΩΩ ΨͺΩΩΩΨΆΩΩΨ£Ω Ψ«ΩΩ ΩΩ Ψ§ΨΉΩΨͺΩΨ°ΩΨ±Ω Ψ₯ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΨ§ΩΩ : ( Ψ₯ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩΨͺΩ Ψ£ΩΩΩ Ψ£ΩΨ°ΩΩΩΨ±Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΨ²ΩΩ ΩΩΨ¬ΩΩΩΩ Ψ₯ΩΩΨ§ ΨΉΩΩΩΩ Ψ·ΩΩΩΨ±Ω) Ψ£ΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩ : ( ΨΉΩΩΩΩ Ψ·ΩΩΩΨ§Ψ±ΩΨ©Ω ) . ΨΨ―ΩΨ« Ψ΅ΨΩΨ Ψ±ΩΨ§Ω Ψ£Ψ¨Ω Ψ―Ψ§ΩΨ― ΩΨ§ΩΩΨ³Ψ§Ψ¦Ω ΩΨ§Ψ¨Ω Ω Ψ§Ψ¬Ω Ψ¨Ψ£Ψ³Ψ§ΩΩΨ― Ψ΅ΨΩΨΨ© . Ψ§ΩΨͺΩΩ ΩΩΨ§Ω Ψ§ΩΩΩΩΩ Ψ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΩΩ .
Artinya: Dari Muhajirin bin Qunfuz, dia mendatangi Nabi SAW yang sedang kencing, lalu dia mengucapkan salam, beliau tidak menjawab salam, kemudian berwudhu, lalu dia meminta maaf kepadanya dengan berkata, "Aku tidak suka menyebut nama Allah Azza wa Jalla kecuali dalam keadaan suci. Atau mengatakan dalam kondisi bersih. (HR Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Meski demikian, sebagian ulama lainnya menguatkan syariat membaca basmalah dibandingkan makruhnya berzikir di dalam WC. Mereka berpendapat, basmalah sebaiknya diucapkan dengan lisan saat berwudhu dan tidak ada kemakruhan di dalamnya.
Sebab, Syaikh Bin Baz RA dalam Majmu Fatawa Syaikh Bin Baz mengatakan, membaca basmalah sebelum wudhu diwajibkan menurut sebagian ulama dan sunnah yang dianjurkan berdasarkan mayoritas ulama. Untuk itu, kemakruhan melafalkan zikir di WC juga hilang karena ada tuntutan syariatnya,
"Tidak mengapa berwudhu di dalam WC jika ada tuntutan untuk itu. Dia hendaknya berbasmalah saat mulai berwudhu dengan membaca Bismillah," tuturnya.
Senada dengan itu, dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah menyebutkan, memang ada kemakruhan untuk berzikir kepada Allah SWT di dalam WC. Namun, pensyariatan membaca basmalah sebelum memulai wudhu tetap berlaku dan menjadi kewajiban menurut sebagian ulama.
Wallahu'alam.
(rah/kri)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
Kisah Jemaah Umrah Mandiri Tanpa Agen Travel: Lebih Fleksibel, Hemat