Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam, Bolehkah?

Mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam, Bolehkah?

Cicin Yulianti - detikHikmah
Senin, 16 Jan 2023 18:15 WIB
Duh! Pria Ini Tolak Bayar Kue Ulang Tahun yang Dipesannya Sendiri
Ilustrasi hukum mengucapkan Selamat Ulang Tahun dalam Islam. Foto: Bored Panda
Jakarta -

Mengucapkan selamat ulang tahun saat ini merupakan hal yang lazim dilakukan masyarakat. Akan tetapi, bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat ulang tahun dalam Islam sendiri?

Mengutip buku Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong? Oleh M Syukron Maksum dijelaskan bahwa hukum merayakan ulang tahun dalam islam tidak ada nash nya. Artinya, tidak ada larangan dan juga anjuran dari Rasulullah SAW ataupun ijma.

Tidak ada riwayat yang mengisahkan bahwa setiap tanggal dimana Rasulullah SAW dilahirkan, beliau merayakan ulang tahunnya. Hal serupa pun dilakukan oleh para sahabat, tabi'in dan para ulama salafus shalih bahwa tidak ada perayaan ulang tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, hal yang terjadi pada zaman ini terkadang dengan mudah dikenakan hukum haram. Jika mengingat pada kaisah fiqih, yakni fatwa hukum al Ashlu fil asya' al ibahah maka hukumnya dapat boleh-boleh saja.


Terlebih jika ulang tahun tersebut digunakan dalam rangka melakukan muhasabah atau introspeksi diri dan umur. Hal tersebut pun bisa jadi masuk ke dalam ranah sosial masyarakat atau budaya, bukan perihal agama.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam tidak sunnah tidak juga wajib. Namun jika didasarkan pada tradisi, maka hukumnya menjadi mubah, terkecuali jika menjadi beban dan mendatangkan mudarat (maksiat, alkohol, zina), maka hukumnya menjadi haram.


Mengucapkan Selamat Ulang Tahun, Bolehkah?


Mengutip buku Tanya Jawab islam oleh PISS KTB, bahwasannya Islam tidak mengenal perayaan ulang tahun namun di kalangan para sahabat Rasulullah SAW, biasa terjadi saling memberi ucapan selamat antara satu dengan yang lainnya apalagi jika dari mereka ada yang menerima kenikmatan.

Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa hukum mengucapkan selamat ulang tahun dalam Islam adalah mubah selagi tidak condong ke hal-hal yang mungkar namun sebagai ucapan rasa syukur atas nikmat dan karunia Allah SWT.

Lalu bagaimana dengan pesta ulang tahun?

Melansir dalam buku 1001 Tanya Jawab Dalam Islam oleh Ust Muksin Matheer, membuat gembira dan senang anak merupakan tabi'at pokok yang selalu ada di dalam jiwa setiap manusia. Tetapi harus dicegah bila terjadi pemborosan atau mengganggu yang dapat merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain.

Ustaz Muksin menegaskan, mengadakan pesta ulang tahun dengan menyalakan lilin, lagu-lagu ulang tahun, memotong roti dan sebagainya. Semua itu tidak ada dalam ajaran Islam dan hukumnya adalah haram. Sehingga alangkah baiknya, jika biaya yang akan digunakan pesta dimanfaatkan untuk yang lainnya misalnya diberikan kepada fakir miskin, dakwah Islam dan untuk orang-orang yang membutuhkan.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads