Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat masuk Makkah. Setiap jemaah harus melewati pengecekan dokumen, terutama visa yang digunakan.
Akses masuk Tanah Haram mulai diperketat sejak Senin, 13 April 2026 lalu. Operasi makin ketat saat dimulainya musim haji pada Sabtu, 18 April 2026.
Otoritas Arab Saudi tidak main-main dalam menegakkan aturan haji. Satu per satu dokumen diverifikasi demi memastikan kenyamanan jutaan umat Islam pada musim haji 1447 H/2026 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan yang berlaku mensyaratkan hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan masuk Makkah selama musim haji. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, haji tanpa visa resmi atau mencoba memasuki tempat-tempat suci dengan berbagai jenis visa selain haji akan dikenakan denda hingga SAR 20.000 atau sekitar Rp 91,3 juta (kurs Rp 4.565).
Sanksi lebih besar berlaku bagi individu yang memfasilitasi haji ilegal. Arab Saudi menetapkan denda hingga SAR 100.000 atau sekitar Rp 456 juta bagi fasilitator, baik mereka yang mengurus visa kunjungan, mengangkut, atau memberi akomodasi selama di Makkah.
Tim detikHikmah yang tergabung sebagai petugas haji 2026 merasakan ketatnya pengecekan masuk Tanah Haram. Begitu keluar dari gerbang Jeddah menuju Makkah, setiap orang dalam bus diminta menunjukkan visa.
Operasi di area check point ini sampai menimbulkan kemacetan. Perjalanan petugas haji Indonesia dari Jeddah menuju hotel sampai memakan waktu 2,5 jam karena terjebak macet.
Pada Sabtu (18/4/2026) malam waktu Arab Saudi, antrean kendaraan tampak mengular. Terlihat petugas berjaga di setiap titik masuk, memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.
Saat ini, jemaah haji dari berbagai belahan dunia mulai menuju Tanah Suci. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai berangkat pada 22 April 2026. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan berangkat dan tiba pada 21 Mei 2026.
(kri/dvs)












































Komentar Terbanyak
Anggaran Sewa Laptop & Meja Disebut Terlalu Besar, Kemenag: Ini Jauh Lebih Efisien
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
MUI Kecam Pimpinan Ponpes di Pati yang Perkosa Santriwati: Perbuatan Terkutuk!