Legislator Soroti Pengalihan Layanan Kesehatan Haji dari Kemenkes ke Kemenhaj

Legislator Soroti Pengalihan Layanan Kesehatan Haji dari Kemenkes ke Kemenhaj

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 10 Feb 2026 18:34 WIB
Anggota Komisi Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania
Anggota Komisi Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania (Foto: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
Jakarta -

Anggota Komisi Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti pengalihan layanan kesehatan haji dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menyebut perlu kehati-hatian yang ekstra.

"Saya juga menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi. Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada Kementerian ini, bagaimanakah kesiapan pelaksanaan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan juga kenyamanan jamaah," ujar Dini dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan yang disiarkan daring, Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dini menyebut mulai 2026 Kemenhaj akan memegang kendali penuh atas kesehatan haji yang sebelumnya dikelola Kemenkes. Oleh karena itu, Kemenhaj mengajukan anggaran sebesar Rp 63,7 miliar untuk fasilitas kesehatan dan lebih dari Rp 1 triliun lebih untuk petugas.

Legislator dari partai NasDem itu mengingatkan pengelolaan pusat kesehatan haji memerlukan kehati-hatian ekstra. Terlebih, Kemenhaj dinilai belum memiliki pelaksanaan teknis medis dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan dan distribusi obat-obatan di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah risiko besar karena Kemenhaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan nakas dan obat-obatan nantinya di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dalam hal efisiensi serta pelaksanaan yang lebih terpadu," sambung Dini.

Dia juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji. Sebagaimana diketahui, ibadah haji hanya berlangsung setahun sekali, karenanya Dini meminta kejelasan apakah fasilitas tersebut hanya difungsikan di Arab Saudi atau juga dapat dimanfaatkan di Indonesia.

Selain itu, Dini juga menyinggung soal kerentanan data jemaah dalam SISKOHAT di masa transisi. Menurutnya, pemisahan server dan data dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji berisiko menyebabkan data loss atau sistem down yang berimbas pada persiapan pelaksanaan ibadah haji.

"Dalam paparan disebutkan adanya kebutuhan anggaran untuk sewa data center, disaster recovery center maupun maintenance center. Pemisahan server dan data dari Kemenag ke Kemenhaj berisiko tinggi menyebabkan data loss atau sistem down yang dapat mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji," urainya.

Dini mengingatkan agar data jemaah jangan sampai hilang, bocor hingga gagal sistem ketika pelunasan biaya haji.

"Kami sekali lagi mengingatkan agar urusan data jemaah ini jangan sampai ada data jemaah hilang atau terjadi kebocoran data yang kemudian merugikan jemaah. Siapa yang bertanggung jawab jika terdapat kegagalan sistem pada saat pelunasan biaya haji massal nantinya?" tandasnya.



(aeb/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads